Menurut Sutopo, banyak pihak yang tidak paham mengenai manajemen bencana secara utuh, termasuk penetapan status dan tingkatan bencana. Banyak pihak beranggapan dengan status bencana nasional akan ada kemudahan akses terhadap sumber daya nasional. "Tanpa ada status itu pun saat ini, sudah mengerahkan sumber daya nasional. Hampir semua," katanya menandaskan.
"Kita kerahkan personel dari unsur pusat seperti TNI, Polri, Basarnas, kementerian lembaga terkait dan lainnya. Bantuan logistik dari BNPB, TNI, Polri dan lainnya. Rumah sakit lapangan dari Kementerian Kesehatan dan TNI. Santunan dan bantuan dari Kementerian Sosial. Sekolah darurat dari Kementerian PU Pera dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa dan lainya. Semua sudah mengerahkan sumber daya ke daerah. Jadi relevansi untuk status bencana nasional tidak relevan," kata Sutopo.
Dalam penanganan bencana sudah menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah. Maka kepala daerah adalah penanggung jawab utama penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerahnya. Pemerintah pusat hadir memberikan pendampingan atau perkuatan secara penuh.
Dalam praktiknya di dalam penanganan bencana-bencana besar di Indonesia, hampir semuanya berasal dari bantuan pemerintah pusat. Namun kendali dan tanggung jawab tetap ada di pemerintah daerah tanpa harus menetapkan status bencana nasional.
"Penanganan bencana seperti gempa Sumatera Barat 2009, erupsi Gunung Merapi 2010, tsunami Mentawai 2010, banjir bandang Wasior 2010, banjir Jakarta 2013, banjir bandang Manado 2014, kebakaran hutan dan lahan 2015, erupsi Gunung Sinabung 2012 sampai sekarang, erupsi Gunung Kelud 2014, gempa Pidie Jaya 2016, dan lainnya sebagian besar penanganan skala nasional dan bantuan dari pusat. Tanpa menetapkan status bencana nasional," kata Sutopo mengingatkan.
Memang, ada kecenderungan setiap terjadi bencana dengan korban cukup banyak selalu ada wacana agar pemerintah pusat menetapkan sebagai bencana nasional. Ini disampaikan banyak pihak tanpa memahami aturan main dan konsekuensinya.
Jadi menurut Sutopo, tidak perlu berpolemik dengan status bencana nasional. Yang penting adalah penanganan dapat dilakukan secara cepat kepada msyarakat yang terdampak. Pemda tetap berdiri dan dapat menjalankan tugas melayani masyarakat. "Pemerintah pusat pasti membantu. Skala penanganan sudah skala nasional. Potensi nasional masih mampu untuk menangani bencana gempa Lombok hingga pascabencana nantinya," ujar Sutopo.
"Mari kita bersatu. Bencana adalah urusan kemanusiaan. Singkirkan perbedaan ideologi, politik, agama, dan lainnya untuk membantu korban bencana. Masyarakat Lombok memerlukan bantuan kita bersama. Energi kita satukan untuk membantu masyarakat Lombok," harap Sutopo.
Berita Terkait
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang
-
Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob
-
Sempat Rusak Diterjang Banjir, Wisata di Lombok Timur Dibuka dengan Wajah Baru!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel