Suara.com - Sembilan tersangka kasus penganiayaan terhadap pemuda difabel bernama Ali Rahmat Firmansyah alias Iyan (20), dikenakan pasal berlapis.
Selain dijerat memakai Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan dengan pengeroyokan, polisi juga menerapkan Pasal Penggelapan karena diduga para tersangka juga merampas uang korban.
"Ya karena ada yang mengambil uangnya, kami lapis dengan pasal penggelapan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Ari Ardian di kantornya, Selasa (21/8/2018).
Saat dituduh melakukan pencurian di acara pameran flora dan fauna di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, para tersangka yang terdiri dari 4 petugas keamanan dan 5 panitia acara pemeran itu mengambil uang di kantong Iyan sebesar Rp 5,4 juta.
Ari menyampaikan, uang yang diambil dari Iyan berkurang sekitar Rp 3 juta saat para pelaku menyerahkan korban ke Dinas Sosial Jakarta Pusat
"Pada saat penggeledahan, korban membawa uang Rp 5.400.500, tapi saat dibawa ke dinas sosial uangnya berkurang Rp3 juta. Jadi yang diserahkan Rp 2,400.500," kata dia.
Terkait penelusuran kasus ini, polisi tak menemukan indikasi Iyan terlibat dalam aksi pencurian setelah diamankan oleh para tersangka di acara pameran tersebut.
"Sejauh ini kita tidak menemukan adanya bukti bahwa yang bersangkutan adalah pelaku copet," beber Ari.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah AS alias PA, HS, RFS, SN, S alias Y, BMB, ADN alias ANA, DR dan perempuan berinisial MR alias R.
Baca Juga: Tambah Empat Medali, Indonesia Bertahan di Posisi Empat Klasemen
Kasus penganiayaan terhadap pemuda difabel itu terungkap setelah Iyan dikabarkan hilang sejak meninggalkan rumah pada Jumat (17/8).
Iyan baru ditemukan pada Sabtu (18/8) saat dibawa petugas ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat.
Akibat aksi penganiayan itu, Iyan mengalami luka-luka di sekujur tubuh yakni lebam di bagian wajah, mata, punggung, perut dan kaki.
Berita Terkait
-
Kabur, Polisi Buru 2 Panitia Pameran Penganiaya Pemuda Difabel
-
Teka-teki Penganiaya Pemuda Keterbelakangan Mental Terungkap
-
Adiknya Dianiaya, Wanggai: Mereka Tak Mengerti Kemanusiaan
-
Ini Kronologi Penganiayaan Adik Imanuel Wanggai di Sekolah
-
Adik Dianiaya di Sekolah, Pemain Persipura: Pelakunya Tiga Orang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni