Suara.com - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli menjalani sidang perdana. Sidang itu beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (23/8/2018).
Zumi Zola adalah terdakwa dalam dua kasus sekaligus, yakni kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan pemerintahan Provinsi Jambi dan kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi tahun 2018.
Aktor yang bermain dalam film berjudul 'Ku Tlah Jatuh Cinta' bersama dengan Agnes Monica tersebut tampak sudah hadir dalam ruangan sidang. Mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna kuning campur hitam, Zumi Zola tidak berbicara sedikit pun.
Dia hanya tersenyum sesekali, lalu kemudian kembali terdiam dengan tatapannya yang terus tertuju meja majelis hakim. Dia juga tampak tak berdialog dengan orang yang duduk di sampingnya. Namun, ketika ditanya ihwal persiapan sidang, Zumi menyerahkannya kepada majelis hakim.
"Nanti kita lihat di sidang aja," kata Zumi sambil tersenyum di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Zumi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus. Dalam kasus gratifikasi Zumi diduga bersama dengan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan menerima uang Rp 6 miliar. Sementara dalam kasua suap, Zumi diduga menyuap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan APBD Jambi tahun 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!