Suara.com - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli menjalani sidang perdana. Sidang itu beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (23/8/2018).
Zumi Zola adalah terdakwa dalam dua kasus sekaligus, yakni kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan pemerintahan Provinsi Jambi dan kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi tahun 2018.
Aktor yang bermain dalam film berjudul 'Ku Tlah Jatuh Cinta' bersama dengan Agnes Monica tersebut tampak sudah hadir dalam ruangan sidang. Mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna kuning campur hitam, Zumi Zola tidak berbicara sedikit pun.
Dia hanya tersenyum sesekali, lalu kemudian kembali terdiam dengan tatapannya yang terus tertuju meja majelis hakim. Dia juga tampak tak berdialog dengan orang yang duduk di sampingnya. Namun, ketika ditanya ihwal persiapan sidang, Zumi menyerahkannya kepada majelis hakim.
"Nanti kita lihat di sidang aja," kata Zumi sambil tersenyum di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Zumi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus. Dalam kasus gratifikasi Zumi diduga bersama dengan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan menerima uang Rp 6 miliar. Sementara dalam kasua suap, Zumi diduga menyuap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan APBD Jambi tahun 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas
-
Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!