Suara.com - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli menjalani sidang perdana. Sidang itu beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (23/8/2018).
Zumi Zola adalah terdakwa dalam dua kasus sekaligus, yakni kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan pemerintahan Provinsi Jambi dan kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi tahun 2018.
Aktor yang bermain dalam film berjudul 'Ku Tlah Jatuh Cinta' bersama dengan Agnes Monica tersebut tampak sudah hadir dalam ruangan sidang. Mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna kuning campur hitam, Zumi Zola tidak berbicara sedikit pun.
Dia hanya tersenyum sesekali, lalu kemudian kembali terdiam dengan tatapannya yang terus tertuju meja majelis hakim. Dia juga tampak tak berdialog dengan orang yang duduk di sampingnya. Namun, ketika ditanya ihwal persiapan sidang, Zumi menyerahkannya kepada majelis hakim.
"Nanti kita lihat di sidang aja," kata Zumi sambil tersenyum di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Zumi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus. Dalam kasus gratifikasi Zumi diduga bersama dengan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan menerima uang Rp 6 miliar. Sementara dalam kasua suap, Zumi diduga menyuap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan APBD Jambi tahun 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP