Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mlempersoalkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik bakal calon presiden Prabowo Subianto, yang diterbitkan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri.
Koordinator TPDI Petrus Selestinus mendatangi Mabes Polri untuk meminta klarifikasi mengenai penerbitan SKCK, yang menyebut Prabowo tak pernah terlibat kasus hukum.
Menurut Petrus, Prabowo terlibat dalam sejumlah peristiwa pelanggaran HAM tahun 1998, dan seharusnya memiliki catatan kriminal dalam SKCK tersebut.
"Ini kan, semua orang juga tahu bahkan dokumen tentang itu (tragedi 1998) juga beredar secara luas di internet, bahwa Prabowo Subianto pada tahun 1998 diduga terlibat kasus penculikan aktivis dan perampasan kemerdekaan atau menghalang-halangi kemerdekaan," kata Petrus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).
Petrus mengatakan, saat rentetan tragedi kelam rakyat Indonesia tahun 1998, Prabowo adalah Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus dan pernah diperiksa oleh dewan kehormatan perwira TNI.
"Ya, itu bertentangan dengan SKCK yang menyatakan Prabowo tidak tersangkut tindak kriminal apa pun sejak tanggal 17 Oktober tahun 1951 sejak dia lahir, sampai dengan 24 Juli 2018," ujar Petrus.
Petrus menyebut Polri juga pernah mengeluarkan SKCK Prabowo, saat maju dalam pencalonan wakil presiden tahun 2009 mendampingi Megawati Soekarnoputri.
Maka itu, Petrus menyayangkan sikap Polri dan merasa Polri lalai dalam mengeluarkan catatan kelakuan baik.
Petrus telah melayangkan surat klarifikasi tersebut ke Baintelkam untuk ditindak lanjuti. TPDI meminta Polri untuk berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer TNI , guna membuktikan adanya catatan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Prabowo.
Baca Juga: Relawan Gatot Nurmantyo Lebih Pilih Jokowi Ketimbang Prabowo
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Porli Brigadir Jenderal M Iqbal menegaskan, SKCK milik Ketua Partai Gerindra itu benar diterbitkan polisi.
"Selasa (24/7) sore diterbitkannya,” kata Iqbal, Rabu (25/7/2018).
Ia menuturkan, banyak pihak yang mengajukan pembuatan SKCK jelang Pemilu 2019. Sebab, KPU menetapkan SKCK merupakan syarat wajib bagi setiap orang yang mau menjadi caleg atau capres-cawapares.
Iqbal menegaskan, SKCK tersebut membuktikan Prabowo yang sempat terseret kasus pelanggaran HAM tahun 1998 tersebut, dinyatakan bersih dari perbuatan melawan hukum.
SKCK Prabowo dikeluarkan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri itu, berlaku hanya sampai 24 Januari 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
Profil Rahayu Saraswati: Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Karier Mentereng Berawal dari Aktris
-
Berani Mundur Tanpa Diperintah Partai, Sikap Keponakan Prabowo 'Tampar' Anggota DPR Bermasalah
-
Video Gus Yaqut Diteriaki Korupsi Hingga Masuk Neraka Ternyata Manipulasi, Ini Bukti Lengkapnya
-
Yusril Pastikan Pendampingan Hukum ke Tahanan Kasus Kerusuhan Makassar
-
Gugat Penetapan Tersangka KPK, Kakak Hary Tanoe Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
-
Fakta Mengerikan Polisi Aniaya Warga di NTT, 4 Oknum Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Astrid Kuya Menangis Merasa Dizalimi: Tak Ada Sepersen Duit dari DPR untuk Membangun Rumah Itu!
-
BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan
-
Gegara Status 'Lengserkan Agen CIA', Menkeu Purbaya Sibuk Klarifikasi Ulah Anaknya yang Viral
-
KPK Dalami Kesesuaian Kualitas dan Harga Barang Bansos Presiden Covid-19