Suara.com - Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengamankan tiga pasangan mesum di sekitar Tempat Pemakamam Umum (TPU) atau pekuburan Panaikang.
Diwartakan Antara, Kepala Dinas Sosial Makassar Mukhtar Tahir di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (26/8/2018) mengatakan, penangkapan terhadap tiga pasangan mesum itu menindaklanjuti adanya laporan serta informasi yang viral di media sosial mengenai maraknya kasus prostitusi di sekitar TPU Panaikang.
"Kita tindaklanjuti laporan warga serta informasi yang viral di media sosial facebook dan instagram mengenai banyaknya kondom yang berserakan di sekitar kuburan Panaikang," ujarnya.
Mukhtar mengatakan, informasi mengenai praktik prostitusi yang dilakukan pada dini hari di sekitar tempat pemakaman umum itu dilakukan oleh para waria.
Hasil razia yang dilakukannya pada Minggu dini hari berhasil mengamankan tiga pasangan mesum. Dua di antaranya diamankan di dalam kamar hotel serta lainnya pasangan waria.
"Kita terima laporan dan keluhan masyarakat. Kita sisir area makam dan amankan seorang waria yang sedang menunggu pelanggannya. Kita amankan juga dua buah kondom dari dalam tasnya. Kemudian kita lanjutkan di hotel dan amankan dua pasangan lagi," katanya.
Mukhtar menyebut fenomena waria di TPU Panaikang sudah bukan rahasia umum lagi. Apalagi para waria ini kerap bermain kucing-kucingan dengam petugas jika sedang ada razia.
"Saat kita turun razia, mereka langsung kabur setelah melihat mobil patroli kita. Anggota juga sering kejar-kejaran dengan mereka. Usai penyisiran waria dilanjutkan ke kamar-kamar hotel melati," katanya.
Selain waria dan pasangan mesum, Dinsos Makassar juga berhasil mengamankan lima anak jalanan yang sedang berkumpul bersama.
Baca Juga: Cicipi Makanan Atlet Asian Games Palembang, JK Temukan Ini
"Anak jalanan biasa di lampu merah kumpul bersama juga sudah tengah malam itu tidak bisa. Makanya kami amankan mereka," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Setelah GIIAS 2018 di Jakarta, GIIAS Makassar Juga Hadirkan Angel
-
Tampil di GIIAS Makassar 2018, Ini Pendapat APM Honda
-
Asyik Mesum di WC Taman Kota, 2 Pelajar SMK Digerebek Warga
-
GIIAS Makassar 2018, Pentas Otomotif Indonesia Timur Resmi Dibuka
-
Tak Ciut Kekuatan Petahana, Sandiaga: Ingat Pilgub DKI Jakarta
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas