Suara.com - Hotma Sitompul yakin jika polisi akan mengabulkan permohonan rehabilitasi Richard Muljadi yang merupakan kliennya.
Surat pengajuan rehabilitasi itu baru diajukan tim pengacara saat membesuk cucu konglomerat Kartini Muljadi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (27/8/2018), hari ini.
"Harus yakinlah (pengajuan rehabilitasi Richard). Kalau minta sesuatu kita harus yakin kita dapet memperoleh yang kita terima," kata Hotma Sitompul saat ditemui wartawan.
Namun demikian, Hotma Sitompul mengaku belum mengetahui apakah surat permohonan itu langsung diterima atau tidak oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan. Dia hanya menyampaikan, jika permohonan rehab Richard Muljadi sudah resmi disampaikan kepada penyidik.
"Enggak tahu sudah sampai ke atas (Dirnarkoba) atau belum. Tapi surat telah kita ajukan," kata Hotma Sitompul.
Selain itu, Hotma Sitompul juga menjelaskan jika kondisi Richard Muljadi saat ini sehat sejak resmi ditahan polisi.
"(Kondisi Richard Muljadi) biasa aja, stabil. Sehat," katanya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka dan menahannya atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard Muljadi pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard Muljadi diringkus usai mengkonsumsi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen. Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard Muljadi mengkonsumsi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!