Suara.com - Hotma Sitompul yakin jika polisi akan mengabulkan permohonan rehabilitasi Richard Muljadi yang merupakan kliennya.
Surat pengajuan rehabilitasi itu baru diajukan tim pengacara saat membesuk cucu konglomerat Kartini Muljadi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (27/8/2018), hari ini.
"Harus yakinlah (pengajuan rehabilitasi Richard). Kalau minta sesuatu kita harus yakin kita dapet memperoleh yang kita terima," kata Hotma Sitompul saat ditemui wartawan.
Namun demikian, Hotma Sitompul mengaku belum mengetahui apakah surat permohonan itu langsung diterima atau tidak oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan. Dia hanya menyampaikan, jika permohonan rehab Richard Muljadi sudah resmi disampaikan kepada penyidik.
"Enggak tahu sudah sampai ke atas (Dirnarkoba) atau belum. Tapi surat telah kita ajukan," kata Hotma Sitompul.
Selain itu, Hotma Sitompul juga menjelaskan jika kondisi Richard Muljadi saat ini sehat sejak resmi ditahan polisi.
"(Kondisi Richard Muljadi) biasa aja, stabil. Sehat," katanya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka dan menahannya atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard Muljadi pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard Muljadi diringkus usai mengkonsumsi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen. Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard Muljadi mengkonsumsi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah