Suara.com - Sudah empat hari, Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi meringkuk di penjara karena kasus kepemilikan kokain. Atas kasus tersebut, Richard Muljadi kini pun harus merasakan dingin dan pengapnya udara di sel tahanan.
Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menjelaskan jika Richard Muljadi kini ditempatkan bersama tahanan kasus narkoba lainnya.
"Penahanan Richard Muljadi disatukan dengan tahanan narkoba lainnya. Satu sel ya," kata Barnabas kepada Suara.com, Senin (27/8/2018).
Richard Muljadi pun harus berdesak-desakan dengan tahanan lain untuk bisa tidur di penjara. Menurut Barnabas, maksimal kapasitas ruang sel yang dihuni Richard Muljadi bisa untuk ditempati enam orang.
"Satu sel minimal lima sampai enam orang," kata dia.
Barnabas juga mengaku tidak memberikan izin apabila keluarga atau pengacara mau mendatangi Richard Muljadi di luar hari kunjungan para tahanan. Menurunya, para tahahan baru bisa dibesuk keluarga setiap hari Senin sampai Kamis.
"Kalau jam kunjung (besuk tahanan) di luar jam kunjung saya larang, nggak boleh," kata dia.
Dia menambahkan, petugas rutan memiliki kewenangan untuk memberikan izin atau tidak terhadap agenda besuk para tahanan.
"Kalau diluar itu tidak boleh. Kalau ada hal khusus, pasti penyidik menghubungi saya. "Boleh nggak?". Kalau saya bilang nggak boleh, ya nggak boleh. Karena yang punya otoritas di rutan, kan kita," tandasnya.
Baca Juga: Cerita BJ Habibie Saat Dijenguk Jokowi di RSPAD
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Richard sebagai tersagka dan menahannya atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard Muljadi pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu. Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!