Suara.com - Sudah empat hari, Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi meringkuk di penjara karena kasus kepemilikan kokain. Atas kasus tersebut, Richard Muljadi kini pun harus merasakan dingin dan pengapnya udara di sel tahanan.
Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menjelaskan jika Richard Muljadi kini ditempatkan bersama tahanan kasus narkoba lainnya.
"Penahanan Richard Muljadi disatukan dengan tahanan narkoba lainnya. Satu sel ya," kata Barnabas kepada Suara.com, Senin (27/8/2018).
Richard Muljadi pun harus berdesak-desakan dengan tahanan lain untuk bisa tidur di penjara. Menurut Barnabas, maksimal kapasitas ruang sel yang dihuni Richard Muljadi bisa untuk ditempati enam orang.
"Satu sel minimal lima sampai enam orang," kata dia.
Barnabas juga mengaku tidak memberikan izin apabila keluarga atau pengacara mau mendatangi Richard Muljadi di luar hari kunjungan para tahanan. Menurunya, para tahahan baru bisa dibesuk keluarga setiap hari Senin sampai Kamis.
"Kalau jam kunjung (besuk tahanan) di luar jam kunjung saya larang, nggak boleh," kata dia.
Dia menambahkan, petugas rutan memiliki kewenangan untuk memberikan izin atau tidak terhadap agenda besuk para tahanan.
"Kalau diluar itu tidak boleh. Kalau ada hal khusus, pasti penyidik menghubungi saya. "Boleh nggak?". Kalau saya bilang nggak boleh, ya nggak boleh. Karena yang punya otoritas di rutan, kan kita," tandasnya.
Baca Juga: Cerita BJ Habibie Saat Dijenguk Jokowi di RSPAD
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Richard sebagai tersagka dan menahannya atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard Muljadi pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu. Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat