Suara.com - Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menegaskan tak ada perlakuan spesial terhadap Richard Muljadi selama ditahan atas kasus kepemilikan kokain.
Menurutnya, menu makanan yang diberikan kepada cucu konglomerat Kartini Muljadi juga sama dengan yang dikonsumsi setiap hari oleh para tahanan lain.
"Sama aja, jadi kalau ditanyakan itu (menu makanan), mau orang kaya, orang miskin, mau orang besar kecil sama," kata Barnabas kepada Suara.com, Senin (27/8/2018).
Namun, Barnabas tak merinci masakan apa yang kerap disajikan petugas kepada para tersangka yang mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Standar di Rutan ya makanannya itu ya itu," kata dia.
Dia menjelaskan, menu makanan berbeda bisa disantap apabila ada keluarga yang memberikan saat membesuk para tahanan. Namun, Barnabas tak menjelaskan apakah ada makanan spesial yang diminta Richard Muljadi saat keluarga membesuk.
"Secara fisik (makanan yang diberikan keluarga Richard) saya belum cek ya, mungkin saja iya. Sama seperti keluarga lain juga kalau dikunjungi keluarganya mereka bawa makanan dan mereka harus tambah gizi ya, karena makanan di rutan standar, ya standar rutan seperti itu lah," tandasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersagka dan menahannya atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu. Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Baca Juga: Golkar Bantah Suap Rp 2 Miliar PLTU Riau 1 Mengalir ke Munaslub
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka