Suara.com - Sandiaga Uno membacakan pidato pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018). Pidato tersebut dibacakan Sandiaga di depan anggota DPRD dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sandiaga mengatakan sejalan perkembangan harapan sosial ekonomi dan aspirasi politik masyarakat di tingkat nasional yakni dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dirinya mendapatkan kepercayaan maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
"Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai calon Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024, sesuai dengan pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dengan ini saya Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022," ujar Sandiaga dalam pidatonya.
Sandiaga berinisiatif mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2017-2022 yang telah ditandatangani pada tanggal 9 Agustus 2018, kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dengan tembusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Meskipun menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, mengenai pencalonan sebagai Calon Wakil Presiden yang saya lakukan dapat dilakukan dengan mengambil cuti," kata dia.
Sandiaga menuturkan alasan dirinya mengundurkan diri sebagai wakil gubernur karena menghindari resiko politisasi jabatan dan menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintevensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas. Ia juga mengaku ikhlas tak mengambil cuti dan mendahulukan kepentingan warga Jakarta juga aspirasi rakyat Indonesia.
"Maka saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti dan mendahulukan kepentingan warga Jakarta juga aspirasi rakyat Indonesia di atas kepentingan diri ataupun golongan," kata Sandiaga.
"Dalam kaitan ini, pilihan saya mengambil sikap menyatakan berhenti secara resmi sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2017-2022, didasari atas komitmen dan tanggung jawab memberikan ruang dan kepastian kepada Wakil Gubernur yang nanti akan menggantikan saya agar dapat bekerja maksimal bersama Bapak Gubernur, ketika saya juga memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai Calon Wakil Presiden bersama Bapak Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden RI Periode 2019-2024," sambungnya.
Usai berpidato Sandiaga pun langsung bersalaman dengan pimpinan DPRD seperti Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung), Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD M Taufik serta Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga: Sandiaga 'Pulang Kampung' ke Balai Kota: Kangen Nggak?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah