Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah hakim Pengadilan Negeri di Medan Sumatera Utara, karena diduga menerima suap, Selasa (28/8/2018).
Wakil Ketua KPK Basatia Panjaitan mengatakan, OTT tersebut dilakukan di Sumut dan menangkap 8 orang.
"Ya, benar kami ada kegiatan dilakukan tim penindakan KPK di Medan beberapa hari ini," kata Basaria dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).
Basaria menambahkan, hingga Selasa siang ini, tim penindakan sudah menangkap sekitar 8 orang, termasuk hakim. Namun, Basaria mengakui belum bisa memublikaskan nama-nama yang terjaring OTT.
"Ini dari delapan orang, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain," ujar Basaria.
Basaria belum dapat memberikan informasi secara detail perkara yang menjerat kedelapan orang tersebut.
Ia mengatakan, KPK memiliki 1x24 jam untuk menetapkan status kedelapan orang yang ditangkap oleh tim penyidik.
Rencananya, Selasa sore ini, seusai pemeriksaan awal, mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
"Ini masih kami duga terjadi transaksi penanganan perkara tipikor di Medan," terangnya.
Baca Juga: Jonatan Christie Ternyata Diangkat Jadi PNS oleh Presiden Jokowi
Sebelumnya diberitakan, informasi yang terhimpun Suara.com, salah satu dari delapan orang yang ditangkap itu adalah, Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim PN Medan yang memimpin sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Meiliana.
“Kami belum mengetahui informasi yang jelas. Kan Anda bisa tanya ke KPK langsung. Kalau setahu saya, ada yang dimintakan keterangan oleh KPK. Perkaranya belum jelas, tapi kalau KPK, ya kasus korupsi,” kata Hubungan Masyarakat PN Medan Erintuah Damanik kepada Suara.com, Selasa siang.
Untuk diketahui, Wahyu Prasetyo Wibowo adalah hakim yang memimpin rangkaian persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Meiliana.
Perkara Meiliana bermula hanya karena meminta kepada tetangganya untuk mengecilkan volume pelantang suara di masjid dekat rumah, saat mengumandangkan azan.
Dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Medan, Jalan Pengadilan, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kelurahan Petisah Tengah, Kota Medan, Sumateara Utara, Selasa (21/8/2018), Ketua Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo memutuskan Meiliana dipenjara selama 1 tahun 6 bulan.
"Dengan ini menyatakan perbuatan terdakwa atas nama Meiliana terbukti secara meyakinkan memenuhi unsur-unsur penistaan agama, sehingga memutuskan Meiliana dihukum penjara selama 1,5 Tahun dan denda sebesar Rp 5 ribu," kata Hakim Wahyu saat membacakan vonis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan
-
Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh
-
Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak