Suara.com - Foto hiu terdampar di atas pasir pantai dengan 3 orang berpakaian polisi menginjak dan berdiri berfoto ria di atas hiu malang di Pantai Parangkusumo Bantul, Yogyakarta, pada Senin 27 Agutsus 2018 viral di media sosial menjadi keprihatinan dari berbagai komunitas pecinta satwa.
Hanif Kurniawan Divisi Advokasi Forest, menuturkan Hiu Tutul tersebut dilindungi melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 18/KEPMEN-KP/2013 Tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus).
"Bahwa Hiu Tutul atau Hiu Paus merupakan satwa yang dilindungi secara khusus sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 18/KEPMEN-KP/2013 Tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh," kata Hanif Selasa (28/8).
Dari kejadian tersebut pihak kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyatakan anggota yang berfose itu adalah polisi air Daerah Istimewa Yogyakarta (Polair Polda DIY), kini ketiga Polair itu telah dilakukan pemeriksaan oleh Provos.
"Anggota tersebut sudah diperiksa oleh Provos," ungkap AKBP Yulianto saat dihubungi melalui whatsaps (WA).
Menurutnya sampai saat proses pemeriksaan sedang didalami untuk menentukan jenis hukuman yang pantas diberikan kepada oknum polisi tersebut.
"Sedang didalami jenis hukuman apa yang pantas diberikan. Anggota tersebut sudah menyesali perilakunya," kaya Yuli.
Ketiga anggota kepolisian itu akhirnya menyesali perilaku mereka berfoto saat hiu terdampar di atas pasir pantai yang membuat viral di sosial media hingga mendapat kritikan dari pecinta satwa.
Kontributor : Abdus Somad
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?