Suara.com - Foto hiu terdampar di atas pasir pantai dengan 3 orang berpakaian polisi menginjak dan berdiri berfoto ria di atas hiu malang di Pantai Parangkusumo Bantul, Yogyakarta, pada Senin 27 Agutsus 2018 viral di media sosial menjadi keprihatinan dari berbagai komunitas pecinta satwa.
Hanif Kurniawan Divisi Advokasi Forest, menuturkan Hiu Tutul tersebut dilindungi melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 18/KEPMEN-KP/2013 Tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus).
"Bahwa Hiu Tutul atau Hiu Paus merupakan satwa yang dilindungi secara khusus sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 18/KEPMEN-KP/2013 Tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh," kata Hanif Selasa (28/8).
Dari kejadian tersebut pihak kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyatakan anggota yang berfose itu adalah polisi air Daerah Istimewa Yogyakarta (Polair Polda DIY), kini ketiga Polair itu telah dilakukan pemeriksaan oleh Provos.
"Anggota tersebut sudah diperiksa oleh Provos," ungkap AKBP Yulianto saat dihubungi melalui whatsaps (WA).
Menurutnya sampai saat proses pemeriksaan sedang didalami untuk menentukan jenis hukuman yang pantas diberikan kepada oknum polisi tersebut.
"Sedang didalami jenis hukuman apa yang pantas diberikan. Anggota tersebut sudah menyesali perilakunya," kaya Yuli.
Ketiga anggota kepolisian itu akhirnya menyesali perilaku mereka berfoto saat hiu terdampar di atas pasir pantai yang membuat viral di sosial media hingga mendapat kritikan dari pecinta satwa.
Kontributor : Abdus Somad
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar