Suara.com - Lelaki di Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, tega membunuh anak kandungnya sendiri bernama M Rifki yang masih berusia 8 bulan, hanya gara-gara sang istri menolak diajak berhubugan intim.
Peristiwa keji tersebut terjadi pada Kamis, 19 Juli 2018. Kekinian, DW telah ditangkap aparat dan menjadi tersangka pembunuhan.
Mengenai motif pembunuhan tersebut, baru terungkap ketika Polres Tebo membawa DW untuk menggelar rekonstruksi, Senin (27/8/2018).
“Ribut gara-gara tiddak dikasih jatah (berhubungan badan),“ kata DW di sela-sela memperagakan adegan rekonstruksi seperti dikutip Serujambi—jaringan Suara.com, Selasa (28/8/2018).
Ia menuturkan, mengajak istrinya berhubungan intim pada Kamis siang. Karena ditolak, Kamis sekitar pukul 15.00 WIB, DW mengambil gunting yang dibuat menyerupai pisau yang sebelumnya disimpan di bawah kasur tempat tidur.
Seusai menyelipkan gunting dipinggang sebelah kiri, tersangka mengambil korban yang saat itu digendong oleh NY yang juga istri pelaku. Alasannya mau membawa korban ke rumah neneknya.
Pada akhirnya, DW secara sadis membunuh korban di bawah batang jambu di pinggir Sungai Batanghari.
Rekonstruksi yang digelar di areal Mako Polres Tebo ini, disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo dan pengacara Tersangka.
Ada 16 adegan yang diperagakan pada rekonstruksi pembunuhan yang menghebohkan warga Tebo ini.
Baca Juga: Polda Ungkap Sosok ML Pemasok Kokain Richard Muljadi, Mike Lewis?
Adegan I: Kamis (19/07/2018) sekitar pukul 14.00 Wib, tersangka DW bermain bersama korban M. Rifki dan saksi NY (ibu korban) di rumahnya di Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu.
Kemudian tersangka mengambil gunting yang diselipkan di pelepah pohon kelapa sawit kemudian pulang kerumahnya.
Adegan II: gunting di simpan tersangka di bawah kasur tempat tidurnya. Alasannya, untuk pegangan atau jaga-jaga.
Adegan III: Istri tersangka yang juga ibu korban tengah menggendong korban diatas kasur.
Adegan IV: pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka mengambil gunting yang dibuat menyerupai pisau yang disimpannya dibawah kasur tempat tidur tersangka.
Adegan V: tersangka menyelip gunting yang telah dibuat menyerupai pisau di pinggang sebelah kiri tersangka.
Berita Terkait
-
Sempat Dipenjara, Bocah Diperkosa Kakak Kandung Divonis Bebas
-
Pasangan Kekasih Dirampok dan Difoto Telanjang oleh Bocah
-
KPK: Zumi Zola Beli 25 Sapi Kurban Idul Adha Pakai Uang Suap
-
Napi Lapas Jambi Tewas Mendadak Saat Santap Daging Kurban
-
Sadis, Emak-emak di Jambi Nekat Bunuh Suami di Depan 3 Anaknya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah