Suara.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Teguh Hendrawan hingga kini masih aktif sebagai kepala dinas di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya, Teguh ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan dan masuk pekarangan tanpa izin.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Anies mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlaku. Hingga kini, status Teguh masih aktif sebagai Kepala Dinas SDA DKI Jakarta.
"Status beliau (Teguh Hendrawan) sendiri saat ini masih jadi kadis dan saya akan ikuti semuanya," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).
Anies menjelaskan, ia pun sudah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengenai status Teguh yang tersandung hukum. Nasib Teguh pun masih dalam pembahasan menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Hak dan kewajiban ASN yang mengalami perkara hukum pun tertuang dalam peraturan perundangan. Jika nantinya sesuai aturan Teguh harus dicopot dari jabatannya, maka Anies siap untuk mencopotnya.
"Ketentuannya nanti ada dokumen resmi yang menjelaskan semua peraturan perundangan apa yang menjadi hak dan kewajiban dari ASN yang mengalami perkara SPT ini. Kalau ketentuannya bisa aktif maka aktif kalau tidak ya tidak," tutupnya.
Sebelumnya, Teguh dilaporkan kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengrusakan pekarangan dan atau masuk dalam pekarangan orang lain tanpa izin di kawasan Rawa Rotan, Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi pada 2016 lalu dan baru pada 20 Agustus 2018 Teguh ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM