Suara.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Teguh Hendrawan hingga kini masih aktif sebagai kepala dinas di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya, Teguh ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan dan masuk pekarangan tanpa izin.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Anies mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlaku. Hingga kini, status Teguh masih aktif sebagai Kepala Dinas SDA DKI Jakarta.
"Status beliau (Teguh Hendrawan) sendiri saat ini masih jadi kadis dan saya akan ikuti semuanya," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).
Anies menjelaskan, ia pun sudah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengenai status Teguh yang tersandung hukum. Nasib Teguh pun masih dalam pembahasan menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Hak dan kewajiban ASN yang mengalami perkara hukum pun tertuang dalam peraturan perundangan. Jika nantinya sesuai aturan Teguh harus dicopot dari jabatannya, maka Anies siap untuk mencopotnya.
"Ketentuannya nanti ada dokumen resmi yang menjelaskan semua peraturan perundangan apa yang menjadi hak dan kewajiban dari ASN yang mengalami perkara SPT ini. Kalau ketentuannya bisa aktif maka aktif kalau tidak ya tidak," tutupnya.
Sebelumnya, Teguh dilaporkan kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengrusakan pekarangan dan atau masuk dalam pekarangan orang lain tanpa izin di kawasan Rawa Rotan, Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi pada 2016 lalu dan baru pada 20 Agustus 2018 Teguh ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?