Suara.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Teguh Hendrawan hingga kini masih aktif sebagai kepala dinas di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya, Teguh ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan dan masuk pekarangan tanpa izin.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Anies mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlaku. Hingga kini, status Teguh masih aktif sebagai Kepala Dinas SDA DKI Jakarta.
"Status beliau (Teguh Hendrawan) sendiri saat ini masih jadi kadis dan saya akan ikuti semuanya," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).
Anies menjelaskan, ia pun sudah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengenai status Teguh yang tersandung hukum. Nasib Teguh pun masih dalam pembahasan menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Hak dan kewajiban ASN yang mengalami perkara hukum pun tertuang dalam peraturan perundangan. Jika nantinya sesuai aturan Teguh harus dicopot dari jabatannya, maka Anies siap untuk mencopotnya.
"Ketentuannya nanti ada dokumen resmi yang menjelaskan semua peraturan perundangan apa yang menjadi hak dan kewajiban dari ASN yang mengalami perkara SPT ini. Kalau ketentuannya bisa aktif maka aktif kalau tidak ya tidak," tutupnya.
Sebelumnya, Teguh dilaporkan kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengrusakan pekarangan dan atau masuk dalam pekarangan orang lain tanpa izin di kawasan Rawa Rotan, Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi pada 2016 lalu dan baru pada 20 Agustus 2018 Teguh ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya