Suara.com - Partai Golkar membantah pernyataan kadernya, Eni Maulani Saragih, yang menyebutkan partai berlambang Pohon Beringin itu menerima uang Rp 2 miliar hasil praktik suap dirinya terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, Eni Maulani yang sudah menjadi tersangka kasus tersebut mengada-ada.
Pasalnya, ia mengklaim Partai Golkar telah menekankan kepada seluruh kader untuk tidak mencari sumber pendanaan partai yang melanggar aturan.
"Tidak benar pertanyaan Eni Saragih, sebab Ketua Umum Airlangga ahartarto menekankan agar semua kader, terutama fraksi di DPR tidak mencari sumber-sumber pendaan partai dari praktik melanggar hukum. Apa yang disampaikan oleh ibu Eni mengada-ngada," kata Ace di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (30/8/2018).
Ace malah menantang Eni untuk membuktikan perkataan tersebut dalam persidangan. Sebab, Partai Golkar sendiri sudah memastikan tidak adanya aliran dana tersebut yang diperkuat oleh Ketua Organizing Committee Munaslub Partai Golkar 2017, Agus Gumiwang.
"Buktikan saja nanti di pengadilan. Tapi, setelah kami cek ke ketua OC dan SC Munaslub, tidak ada satu persen dana yang diterima dari ibu Eni Saragih," ujarnya.
Ace juga menyampaikan kepada Eni untuk tidak mengganggu Partai Golkar lagi, dengan terus melibatkan organisasi dalam kasus suap senilai Rp 4,8 miliar itu. Sebab, Eni sendiri sudah dinonaktifkan sebagai kader.
"Ibu Eni sudah dinonaktifkan, lebih baik Bu Eni konsentrasi saja ke proses hukumnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Eni mengungkapkan, bahwa ada sebagian aliran suap PLTU Riau-1, sebesar Rp 2 miliar yang didapat dari Johannes B. Kotjo untuk kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang digelar pada Desember 2017 lalu.
Baca Juga: Puji Tubuh Jonatan Christie, Marsha Aruan : Nggak Kayak El
Eni yang juga sebagai kader Partai Golkar mengakui, mendapat perintah dari ketua umum untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Namun Eni, tak menyebut nama siapa ketua umum yang memerintahkan.
"Karena saya petugas partai, saya petugas partai, kalau ada (perintah) pasti kan saya ada ketua umum," kata Eni di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara