Suara.com - Partai Golkar membantah pernyataan kadernya, Eni Maulani Saragih, yang menyebutkan partai berlambang Pohon Beringin itu menerima uang Rp 2 miliar hasil praktik suap dirinya terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, Eni Maulani yang sudah menjadi tersangka kasus tersebut mengada-ada.
Pasalnya, ia mengklaim Partai Golkar telah menekankan kepada seluruh kader untuk tidak mencari sumber pendanaan partai yang melanggar aturan.
"Tidak benar pertanyaan Eni Saragih, sebab Ketua Umum Airlangga ahartarto menekankan agar semua kader, terutama fraksi di DPR tidak mencari sumber-sumber pendaan partai dari praktik melanggar hukum. Apa yang disampaikan oleh ibu Eni mengada-ngada," kata Ace di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (30/8/2018).
Ace malah menantang Eni untuk membuktikan perkataan tersebut dalam persidangan. Sebab, Partai Golkar sendiri sudah memastikan tidak adanya aliran dana tersebut yang diperkuat oleh Ketua Organizing Committee Munaslub Partai Golkar 2017, Agus Gumiwang.
"Buktikan saja nanti di pengadilan. Tapi, setelah kami cek ke ketua OC dan SC Munaslub, tidak ada satu persen dana yang diterima dari ibu Eni Saragih," ujarnya.
Ace juga menyampaikan kepada Eni untuk tidak mengganggu Partai Golkar lagi, dengan terus melibatkan organisasi dalam kasus suap senilai Rp 4,8 miliar itu. Sebab, Eni sendiri sudah dinonaktifkan sebagai kader.
"Ibu Eni sudah dinonaktifkan, lebih baik Bu Eni konsentrasi saja ke proses hukumnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Eni mengungkapkan, bahwa ada sebagian aliran suap PLTU Riau-1, sebesar Rp 2 miliar yang didapat dari Johannes B. Kotjo untuk kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang digelar pada Desember 2017 lalu.
Baca Juga: Puji Tubuh Jonatan Christie, Marsha Aruan : Nggak Kayak El
Eni yang juga sebagai kader Partai Golkar mengakui, mendapat perintah dari ketua umum untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Namun Eni, tak menyebut nama siapa ketua umum yang memerintahkan.
"Karena saya petugas partai, saya petugas partai, kalau ada (perintah) pasti kan saya ada ketua umum," kata Eni di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya