Suara.com - Partai Golkar membantah pernyataan kadernya, Eni Maulani Saragih, yang menyebutkan partai berlambang Pohon Beringin itu menerima uang Rp 2 miliar hasil praktik suap dirinya terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, Eni Maulani yang sudah menjadi tersangka kasus tersebut mengada-ada.
Pasalnya, ia mengklaim Partai Golkar telah menekankan kepada seluruh kader untuk tidak mencari sumber pendanaan partai yang melanggar aturan.
"Tidak benar pertanyaan Eni Saragih, sebab Ketua Umum Airlangga ahartarto menekankan agar semua kader, terutama fraksi di DPR tidak mencari sumber-sumber pendaan partai dari praktik melanggar hukum. Apa yang disampaikan oleh ibu Eni mengada-ngada," kata Ace di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (30/8/2018).
Ace malah menantang Eni untuk membuktikan perkataan tersebut dalam persidangan. Sebab, Partai Golkar sendiri sudah memastikan tidak adanya aliran dana tersebut yang diperkuat oleh Ketua Organizing Committee Munaslub Partai Golkar 2017, Agus Gumiwang.
"Buktikan saja nanti di pengadilan. Tapi, setelah kami cek ke ketua OC dan SC Munaslub, tidak ada satu persen dana yang diterima dari ibu Eni Saragih," ujarnya.
Ace juga menyampaikan kepada Eni untuk tidak mengganggu Partai Golkar lagi, dengan terus melibatkan organisasi dalam kasus suap senilai Rp 4,8 miliar itu. Sebab, Eni sendiri sudah dinonaktifkan sebagai kader.
"Ibu Eni sudah dinonaktifkan, lebih baik Bu Eni konsentrasi saja ke proses hukumnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Eni mengungkapkan, bahwa ada sebagian aliran suap PLTU Riau-1, sebesar Rp 2 miliar yang didapat dari Johannes B. Kotjo untuk kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang digelar pada Desember 2017 lalu.
Baca Juga: Puji Tubuh Jonatan Christie, Marsha Aruan : Nggak Kayak El
Eni yang juga sebagai kader Partai Golkar mengakui, mendapat perintah dari ketua umum untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Namun Eni, tak menyebut nama siapa ketua umum yang memerintahkan.
"Karena saya petugas partai, saya petugas partai, kalau ada (perintah) pasti kan saya ada ketua umum," kata Eni di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka