Suara.com - Pegawai Badan Usaha Milik Negara atau BUMN berinisial SP (50) culik anak temannya sendiri di Jalan Sei Rokan, Kecamatan Lima Puluh, Pekan Baru, Riau.
SP membawa kabur bocah berusia 5 tahun menggunakan sepeda motornya dan singgah ke sebuah hotel. Polisi menangkap SP dan anak yang diculiknya di kamar 205 hotel Jalan Teuku Umar.
"Kita cek ke TKP (kosan pelapor), setiba disana pelaku menghubungi orang tua korban bahwa sedang berada di salah satu kamar hotel," jelas Kanit Reskrim, Iptu Abdul Halim.
Berdasarkan penuturan Halim, pihaknya menerima laporan anak hilang dari orang tuanya yang tinggal di rumah kos-kosan di Jalan Sei Rokan, Kecamatan Lima Puluh, Pekan Baru.
Kemudian, polisi meluncur ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Tak lama tim opsnal Polsek Lima Puluh tiba di lokasi, pelaku menghubungi orang tua bocah yang diculik.
Dalam percakapan singkat itu, pelaku juga mengabarkan posisi anak yang menjadi korban penculikan tersebut. Berbekal informasi tersebut, polisi meluncur ke alamat hotel dan menangkap pelaku di kamar 205 hotel Jalan Teuku Umar, Jumat, 31 Agustus 2018 dini hari.
Saat ditangkap bocah lima tahun korban penculikan masih dalam kondisi selamat.
"Berdasarkan penyelidikan, antara orang tua korban dan pelaku saling kenal. Sebatas apanya masih kita selidiki," terangnya.
Sampai saat ini belum diketahui motif pelaku melarikan anak temannya tersebut.
"Motifnya belum diketahui seperti apa, masih dalam penyelidikan," lanjutnya.
Pelaku yang bekerja di Perusahaan BUMN ini berikut barang bukti sepeda motor NMAX warna hitam sudah diamankan di Mapolsek Lima Puluh. Pelaku dijerat undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sementara itu, sang anak sudah kembali ke pangkuan ibundanya.
"Anak belum dilakukan pemeriksaan. Masih diupayakan hadir di Polsek untuk dimintai keterangannya didampingi orang tua," tutupnya.
(Kriminologi.id/Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka