Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu meloloskan 12 mantan narapidana korupsi atau koruptor sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum atau KPU meminta KPUD Kabupaten/Kota untuk menunda putusan tersebut.
Ketua KPU, Arief Budiman menuturkan telah memberikan surat edaran kepada KPUD Kabupaten/Kota untuk menunda putusan Bawaslu yang meloloskan bacaleg mantan narapidana korupsi. Arief meminta KPUD Kabupaten/Kota tetap mematuhi Peratuan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur larangan bagi mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggola legislatif.
"Kami sudah mengirim surat ke daerah bahwa kalau ada keputusan yang demikian maka tindak lanjutnya ditunda dulu sampai dengan ada putusan tentang judicial review terhadap PKPU," kata Arief di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Lebih lanjut, Ketua KPU tersebut menegaskan tidak menolak putusan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg di Pemilu 2019 nanti. Melainkan, kata Arief, sepanjang PKPU belum diubah maka KPU berkewajiban menjalankan tanggung jawab tersebut dengan tidak memgubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bagi mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg.
"KPU ingin menyatakan bahwa KPU tidak menolak apa yang sudah diputuskan oleh Bawaslu, tetapi sepanjang PKPU nya belum diubah, maka PKPU itu yang harus dijalankan," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada masa pendaftaran bacaleg KPU menyatakan 12 mantan narapidana korupsi tersebut tidak memenuhi syarat (TMS). Terkait hal itu, kemudian mereka mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat.
Hasil sengketa tersebut Bawaslu menyatakan 12 bacaleg mantan narapidana tersebut telah memenuhi syarat (MS) lantaran mereka mengklaim berpedoman pada Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 yang tidak melarang mantan narapidana korupsi untuk mendaftar sebagai caleg.
Adapun, 12 bacaleg mantan narapidana korupsi tersebut antara lain; Abdullah Puteh di Aceh (Bacaleg DPD), Syahrial Damapolii di Sulawesi Utara (Bacaleg DPD) dan Joni Kornelius Tondok di Kabupaten Toraja Utara (Bacaleg DPRD dari PKPI).
Kemudian, Ramadan Umasangaji di Kota Pare-Pare (Bacaleg DPRD dari Perindo), M Nur Hasan di Kabupaten Rembang (Bacaleg DPRD dari Hanura), Andi Muttamar Mattotorang di Kabupaten Bulukumba (Bacaleg DPRD dari Partai Berkarya), M Taufik di Provinsi DKI Jakarta (Bacaleg dari Gerindra), Abdul Salam di Kota Palopo (Bacaleg DPRD Nasdem), Ferizal dan Mirhammuddin di Belitung Timur (Balaceg DPRD Gerindra), Maksum Dg Mannassa di Mamuju (Bacaleg DPRD dari PKS), Saiful Talub Lami di Tojo Una-Una (Bacaleg DPRD dari Partai Golkar).
Baca Juga: M Taufik Lolos Jadi Caleg Meski Eks Koruptor, Sandiaga: Serius?
Berita Terkait
-
KPU Tunda Putusan Bawaslu Soal Bacaleg Mantan Napi Korupsi
-
Bawaslu Loloskan Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Jokowi Buka Suara
-
Loloskan Eks Koruptor Jadi Bakal Caleg, Wiranto Panggil Bawaslu
-
Bawaslu Didesak Cabut Legalitas Eks Napi Koruptor Jadi Caleg
-
Fiber Ragukan Objektifitas Bawaslu Usut Kasus Mahar Politik
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni