Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengingatkan agar calon anggota legislatif yang sudah menjadi anggota DPR atau DPRD tidak ditangkap KPK karena melakukan korupsi. Dia menyarankan para caleg yang sudah jadi anggota dewan tidak melakukan "empat D".
"Empat D" yang dimaksud JK adalah datang, duduk, diam dan duit. Caleg juga harus banyak baca buku dan berdiskusi.
"Kalau anda ingin pintar berdebat dan berdiskusi, mau tidak mau harus belajar terus, membaca terus. Jangan hanya baca majalah, mesti baca buku. Ikut diskusi, supaya terhindar dari 'Empat D': datang, duduk, diam duit; bisa-bisa malah 'Lima D': ditangkap," kata Wapres Jusuf Kalla saat memberikan pembekalan di Pekan Orientasi Calon Anggota Legislatif Partai Nasdem di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Senin (3/9/2018).
Caleg DPR juga harus mengetahui kondisi dan permasalahan yang sedang dihadapi negara. Sekaligus mencari solusi terbaik untuk persoalan tersebut.
"Itulah yang sangat penting sebagai modal utama, tidak pernah berhenti belajar, tidak pernah berhenti membaca, tidak pernah berhenti berdiskusi, karena itu modalnya," tambahnya.
Selain itu, caleg DPR juga harus memiliki kemampuan untuk mendengarkan pendapat orang lain; karena apabila terpilih menduduki kursi parlemen Senayan, anggota DPR harus mampu mendengarkan dan menyuarakan aspirasi rakyat.
Menjaga kestabilan kondisi politik dan ekonomi bangsa juga menjadi tugas utama para caleg DPR, untuk menumbuhkan rasa kebangsaan di seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
"Yang penting kita stabil; khususnya dalam dua minggu terakhir, waktu Asian Games, semua orang berbicara tentang Asian Games. Tidak berbicara soal politik, jadi aman, damai, berpeluk-pelukan. Iya, itu tanda kebangsaan yang baik," ujar Kalla.
Pekan Orientasi Caleg Partai Nasdem diselenggarakan sejak Sabtu (1/9) dengan dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri pula oleh bakal cawapres Ma'ruf Amin. Orientasi tersebut diikuti oleh 560 caleg anggota DPR dari Partai Nasdem, yang akan bertarung untuk memperebutkan target 100 kursi DPR dalam Pileg 2019. (Antara)
Baca Juga: Terkait Korupsi Garuda, KPK Panggil Bos Mugi Rekso Abadi
Berita Terkait
-
Terkait Korupsi Garuda, KPK Panggil Bos Mugi Rekso Abadi
-
Wakil Ketua KPK Basaria: Polwan Jangan Mau Dapat Hadiah Jabatan
-
Kasus PLTU Riau, KPK Periksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati
-
KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus APBD Kota Malang
-
Penutupan Asian Games 2018, JK: Indonesia Bersahabat untuk Asia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar