Suara.com - Kementerian Perhubungan diminta jeli dalam memutuskan perbuatan aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman yang menggunakan Public Address System (PAS) atau mikrofon yang biasa digunakan pramugari pesawat untuk memberikan informasi saat berada di dalam pesawat. Ini dikatakan pengamat penerbangan Gerry Soejatman menanggapi respon pemerintah.
Menurut Gerry, pemerintah jangan sembarang menetapkan pelanggaran keselamatan penerbangan tanpa adanya dasar peraturan.
Apalagi, lanjut dia, saat ini sudah memasuki tahun politik. Sehingga, tindakan tersebut bisa dimanfaatkan banyak orang untuk menyerang lawan politiknya.
"Kok gara-gara ini dari oposisi digembor-gemborkan. Jadi bukan ini dilarang atau nggak. Kita harus smart dari sisi ini jangan hanya larang-larang," ujar Gerry saat dihubungi Suara.com, Senin (3/9/2018).
Gerry kemudian berkaca pada perlakuan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang juga pernah menggunakan mikrofon pesawat.
Namun, lanjut Gerry, Menteri Susi tidak dianggap melanggar oleh pihak manapun. Menurut Gerry pemerintah harus mempunyai pertimbangan yang kuat sebelum menetapkan pelanggaran atau tidak.
"Bu susi (pakai mikrofon) nggak apa-apa, tetapi kalau yang lain dibilang melanggar, kita nggak bisa gitu. Kita harus fair dari segi peraturan, gara-gara pilihan politik satu fair satu nggak. Itu nggak fair sama sekali," jelas dia.
Melalui mikrofon tersebut, Neno Warisman tanpa diminta, meminta maaf ke penumpang dan curhat mengenai penolakan warga Pekanbaru, Riau terhadap kedatangan dirinya beberapa waktu lalu.
Sedangkan Menteri Susi menggunakan mikrofon pesawat Garuda untuk menyampaikan Selamat Hari Kartini kepada para penumpang penerbangan khusus "Kartini Flight" GA 204 rute Jakarta - Yogyakarta di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada (21/4/2018).
Baca Juga: Neno Warisman Pakai Mik Pesawat, Aturan Penerbangan Dipertanyakan
Sementara Kemenhub menganggap perbuatan Neno Warisman menggunakan PAS pesawat Lion Air melanggar peraturan keselamatan penerbangan. Menurut Kemenhub penggunaan PAS hanya boleh dioperasikan oleh awak kabin pesawat.
Atas kejadian itu, Kemenhub juga melayangkan surat teguran kepada manajemen Lion Air untuk menindak tegas Station Manager, PIC, dan Cabin Crew yang tidak melaksanakan internal SOP secara baik dan benar. (Achmad Fauzi)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik