Suara.com - Kementerian Perhubungan diminta jeli dalam memutuskan perbuatan aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman yang menggunakan Public Address System (PAS) atau mikrofon yang biasa digunakan pramugari pesawat untuk memberikan informasi saat berada di dalam pesawat. Ini dikatakan pengamat penerbangan Gerry Soejatman menanggapi respon pemerintah.
Menurut Gerry, pemerintah jangan sembarang menetapkan pelanggaran keselamatan penerbangan tanpa adanya dasar peraturan.
Apalagi, lanjut dia, saat ini sudah memasuki tahun politik. Sehingga, tindakan tersebut bisa dimanfaatkan banyak orang untuk menyerang lawan politiknya.
"Kok gara-gara ini dari oposisi digembor-gemborkan. Jadi bukan ini dilarang atau nggak. Kita harus smart dari sisi ini jangan hanya larang-larang," ujar Gerry saat dihubungi Suara.com, Senin (3/9/2018).
Gerry kemudian berkaca pada perlakuan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang juga pernah menggunakan mikrofon pesawat.
Namun, lanjut Gerry, Menteri Susi tidak dianggap melanggar oleh pihak manapun. Menurut Gerry pemerintah harus mempunyai pertimbangan yang kuat sebelum menetapkan pelanggaran atau tidak.
"Bu susi (pakai mikrofon) nggak apa-apa, tetapi kalau yang lain dibilang melanggar, kita nggak bisa gitu. Kita harus fair dari segi peraturan, gara-gara pilihan politik satu fair satu nggak. Itu nggak fair sama sekali," jelas dia.
Melalui mikrofon tersebut, Neno Warisman tanpa diminta, meminta maaf ke penumpang dan curhat mengenai penolakan warga Pekanbaru, Riau terhadap kedatangan dirinya beberapa waktu lalu.
Sedangkan Menteri Susi menggunakan mikrofon pesawat Garuda untuk menyampaikan Selamat Hari Kartini kepada para penumpang penerbangan khusus "Kartini Flight" GA 204 rute Jakarta - Yogyakarta di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada (21/4/2018).
Baca Juga: Neno Warisman Pakai Mik Pesawat, Aturan Penerbangan Dipertanyakan
Sementara Kemenhub menganggap perbuatan Neno Warisman menggunakan PAS pesawat Lion Air melanggar peraturan keselamatan penerbangan. Menurut Kemenhub penggunaan PAS hanya boleh dioperasikan oleh awak kabin pesawat.
Atas kejadian itu, Kemenhub juga melayangkan surat teguran kepada manajemen Lion Air untuk menindak tegas Station Manager, PIC, dan Cabin Crew yang tidak melaksanakan internal SOP secara baik dan benar. (Achmad Fauzi)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara