Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja pasangan calon presiden Joko Widodo atau Jokowi dan calon presiden Maruf Amin, Arsul Sani ikut mengomentari kegiatan calon wakil presiden Sandiaga Uno yang baru-baru ini dilakukan di kampus.
Menurut Arsul harus dilihat terlebih dahulu apakah kegiatan Sandiaga bersifat politik praktis atau tidak.
"Kalau kami melihatnya apakah kegiatan di kampus itu bersifat politik praktis, bersifat politik praktis misalnya mengajak memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden atau partai tertentu pada pemilu yang akan datang atau tidak kemudian bicara politik bicara partisan atau tidak, tidak mengajak. Tapi kalau katakanlah menjelek-jelekan pemerintahan yang ada bisa juga bentuk ekspresi politik yang partisan," ujar Arsul di Posko Pemenangan Jokowi - Maruf Amin, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Baru-baru ini Sandiaga menyambangi kampus-kampus untuk menjadi pembicara. Sebelumnya, Sandiaga menyambangi kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta, kemudian kemarin menjadi pembicara di Universitas Muhammadiyah Prof Dr. Hamka (Uhamka) dan hari ini Sandiaga menyambangi kampus Institut Pertanian Bogor.
Karena itu, Sekretaris Jenderal DPP PPP itu meminta semua pihak tidak terburu-buru untuk menilai apakah Sandiaga melakukan politik praktis di kampus atau tidak.
"Kita lihat itu, pak Sandiaga masalahnya melakukan itu atau nggak kalau ternyata tidak ya kita juga tidak boleh buru-buru kita nggak boleh buru-buru men-judge bahwa yang bersangkutan itu melakukan katakanlah politik praktis di kampus," kata dia.
Arsul juga menanggapi pernyataan Sandiaga Uno yang menyindir wakil presiden Ma'ruf Amin, yang nantinya akan ceramah di Masjid serta kemungkinan Presiden Jokowi, yang akan menggunakan instansi pemerintah dalam berkampanye.
Menurutnya, selama pernyataan Sandiaga masih dalam tahap kesopanan dan tidak menuduh capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf dirinya tidak masalah.
"Kalau warning me-warning sepanjang dalam bahasa kesantunan bukan tuduhan tidak suuzuon terus lah itu masih dalam tahap biasa saja. Yang tidak boleh menuduh bahwa pasti akan melakukan seperti ini atau pasti mengatakan seperti ini pasti akan menggunakan fasilitas kan. Kan belum terjadi itu," tandasnya.
Baca Juga: Tim Jokowi Kasih Kisi-kisi Ketua Timses, Apakah Erick Thohir?
Berita Terkait
-
Asian Games 2018 Sukses, Prabowo Subianto Puji Pemerintah
-
Tim Jokowi Kasih Kisi-kisi Ketua Timses, Apakah Erick Thohir?
-
Timses Tak Keberatan Jack Ma Jadi Singkatan Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Dinginkan Suhu Politik, Sandiaga Akan Bertemu Maruf Amin
-
Kepuasan Publik ke Layanan Kesehatan Pemerintahan Jokowi Turun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI