Suara.com - Kasus tewasnya seorang remaja berinisial AH (16) ternyata bermula karena ajakan AI, pelajar yang baru lulus dari salah satu SMA di Jakarta Selatan. AI yang kini masih buron adalah pentolan "Gank Sparatiz" yang merancang aksi tawuran dengan kelompok AH yang bernama "Redlebbels (RDL)".
"Kronologisnya jadi ada seseorang seniornya salah satu sekolah inisial IA, saat ini juga masih kami kejar, dia baru lulus dari salah satu SMA," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di kantornya, Kamis (6/9/2018).
AI menyuruh para anggota "Gank Sparatiz" agar berkumpul untuk melancarkan aksi tawuran. Sebelum itu, pelaku juga terlibat komunikasi dengan kelompok RDL untuk menyepakati lokasi tawuran.
"Dia (IA) lah yang memulai berkomunikasi dengan para pelaku, termasuk juga korban, dialah yang ajak temen-teman lainnya, yang saat ini jadi para pelaku itu," kata dia.
Dari hasil penyidikan kasus ini, motif di balik tawuran antarkelompok itu karena AI ingin merayakan kelulusannya dengan melancarkan aksi tawuean.
"Motifnya kan dia, si IA ini kan baru lulus SMA, jadi dia masih euforia," kata Indra.
Sebelum beranjak ke lokasi, AI dan anggota "Gank Sparatiz" berkumpul di kawasan Gusuran Donat, tepatnya di dekat SMPN 267 Ulujami. Setelah itu, para pelajar ini pun akhirnya melancarkan aksi tawuran dengan kelompok korban di depan Hotel Belleza, Jalan Jenderal Soepeno, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/9/2018) dini hari.
"Kelompok pelaku ini berarak-arakan naik sepeda motor dengan membawa sajam, stik golf, dan air keras," katanya.
Saat terjadi tawuran, AH tertinggal dengan kelompoknya yang melarikan diri saat bentrok dengan "Gank Sparariz". AH yang masih berstatus pelajar SMA swaata di Jakarta Barat akhirnya menjadi tumbal dalam tawuran antarpelajar tersebut.
Baca Juga: 10 Pelajar Tersangka Tawuran Maut, Begini Cara Mereka Habisi AH
"Saat di lokasi itu terjadilah tawuran, tapi korban saat itu tertinggal dari kelompoknya yang kabur, oleh para pelaku dikejar dan ditabrak," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 10 pelajar sebagai tersangka kasus tawuran maut. Mereka adalah F (19), RP (17), MR (16), SBR (16), ES (16), ASD (16), MFH (16), MR (17), DA (16), dan GM (16).
Atas ulahnya itu, para pelajar yang masih di bawah umur dikenakan Pasal 76 C Juncto Pasal 40 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Sedangkan tersangka dewasa dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
10 Pelajar Tersangka Tawuran Maut, Begini Cara Mereka Habisi AH
-
Satu Pelajar Tewas, Tawuran di Kebayoran Pakai Air Keras
-
Tawuran Maut di Kebayoran, Polisi Cari Markas Pesta Miras Pelajar
-
Buntut ABG Tewas di Kebayoran, 18 Pelajar Diciduk Polisi
-
Polisi: ABG Tewas di Kebayoran Bukan Dibegal, Tapi Korban Tawuran
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota
-
Jadi Tersangka Korupsi Rp1,35 T, Intip Harta Halim Kalla: Aset di Mana-mana Sejak 2010
-
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
-
Eiger Bangun Kepercayaan Jangka Panjang dan Apresiasi Local Media Summit 2025
-
Teguh Ungkap Lemahnya Keamanan Siber: dari Ketergantungan pada Vendor dan Nasib Miris Peretas Etis
-
Tak Mau Pindah, Pedagang Pasar Burung Barito Disanksi SP1 Pemkot Jaksel
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG