Suara.com - Kasus tewasnya seorang remaja berinisial AH (16) ternyata bermula karena ajakan AI, pelajar yang baru lulus dari salah satu SMA di Jakarta Selatan. AI yang kini masih buron adalah pentolan "Gank Sparatiz" yang merancang aksi tawuran dengan kelompok AH yang bernama "Redlebbels (RDL)".
"Kronologisnya jadi ada seseorang seniornya salah satu sekolah inisial IA, saat ini juga masih kami kejar, dia baru lulus dari salah satu SMA," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di kantornya, Kamis (6/9/2018).
AI menyuruh para anggota "Gank Sparatiz" agar berkumpul untuk melancarkan aksi tawuran. Sebelum itu, pelaku juga terlibat komunikasi dengan kelompok RDL untuk menyepakati lokasi tawuran.
"Dia (IA) lah yang memulai berkomunikasi dengan para pelaku, termasuk juga korban, dialah yang ajak temen-teman lainnya, yang saat ini jadi para pelaku itu," kata dia.
Dari hasil penyidikan kasus ini, motif di balik tawuran antarkelompok itu karena AI ingin merayakan kelulusannya dengan melancarkan aksi tawuean.
"Motifnya kan dia, si IA ini kan baru lulus SMA, jadi dia masih euforia," kata Indra.
Sebelum beranjak ke lokasi, AI dan anggota "Gank Sparatiz" berkumpul di kawasan Gusuran Donat, tepatnya di dekat SMPN 267 Ulujami. Setelah itu, para pelajar ini pun akhirnya melancarkan aksi tawuran dengan kelompok korban di depan Hotel Belleza, Jalan Jenderal Soepeno, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/9/2018) dini hari.
"Kelompok pelaku ini berarak-arakan naik sepeda motor dengan membawa sajam, stik golf, dan air keras," katanya.
Saat terjadi tawuran, AH tertinggal dengan kelompoknya yang melarikan diri saat bentrok dengan "Gank Sparariz". AH yang masih berstatus pelajar SMA swaata di Jakarta Barat akhirnya menjadi tumbal dalam tawuran antarpelajar tersebut.
Baca Juga: 10 Pelajar Tersangka Tawuran Maut, Begini Cara Mereka Habisi AH
"Saat di lokasi itu terjadilah tawuran, tapi korban saat itu tertinggal dari kelompoknya yang kabur, oleh para pelaku dikejar dan ditabrak," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 10 pelajar sebagai tersangka kasus tawuran maut. Mereka adalah F (19), RP (17), MR (16), SBR (16), ES (16), ASD (16), MFH (16), MR (17), DA (16), dan GM (16).
Atas ulahnya itu, para pelajar yang masih di bawah umur dikenakan Pasal 76 C Juncto Pasal 40 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Sedangkan tersangka dewasa dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
10 Pelajar Tersangka Tawuran Maut, Begini Cara Mereka Habisi AH
-
Satu Pelajar Tewas, Tawuran di Kebayoran Pakai Air Keras
-
Tawuran Maut di Kebayoran, Polisi Cari Markas Pesta Miras Pelajar
-
Buntut ABG Tewas di Kebayoran, 18 Pelajar Diciduk Polisi
-
Polisi: ABG Tewas di Kebayoran Bukan Dibegal, Tapi Korban Tawuran
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026