Suara.com - Seorang warga berinisial RW (22) harus berurusan dengan aparat hukum, karena diduga menganiaya remaja berinisial F hingga babak belur.
Aksi penganiayaan itu terjadi di tempat pemakamam umum (TPU) Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (6/9/2018).
Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris M Marbun mengatakan, pemukulan itu terjadi karena tersangka kesal terhadap perbuatan korban yang kerap mengajak adiknya begadang di kuburan.
"Motifnya pelaku ini kesal kepada korban lantaran mengajak adiknya nongkrong hingga larut malam di kuburan," kata Marbun saat dikonfirmasi, Jumat (7/9/2018).
Berdasarkan keterangan korban, kata Marbun, RW tiba-tiba menghardik korban yang sedang asyik berkumpul di TPU bersama teman-teman, termasuk adik tersangka.
Tanpa basa-basi, RW langsung memukuli wajah korban memakai tangan kosong. Akibatnya, wajah F bonyok sampai hidungnya mengeluarkan darah.
Tak terima terhadap tindakan RW, korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Kebon Jeruk. Tak beberapa lama, polisi akhirnya membekuk F untuk bertanggungjawab secara hukum.
"RW tak berkutik ketika diamankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku masih kami proses lebih lanjut," katanya.
Akibat perbuatannya itu, RW dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman pidana maksimal lima tahun bui.
Baca Juga: Mau Nikahi Polwan, Ahok Didoakan Dapat Banyak Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional