Suara.com - Aparat Satreskrim Polsek Kebon Jeruk masih menelusuri jejak korban lain dalam aksi pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan empat polisi gadungan.
Penelusuran ini dilakukan seusai polisi mengungkap kasus penganiayan dan pemerasan yang dialami seorang warga bernama M Nur Antaya (53).
"Ya nanti kami coba lidik lagi ya (ada korban lagi atau tidak)," kata Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris M Marbun saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/8/2018).
Berdasarkan keterangan keempat tersangka, aksi pemerasan bermodus polisi gadungan itu hanya baru dilakukan kepada Nur. Namun, polisi tak langsung percaya dengan keterangan para bandit tersebut.
Terkait kasus ini, polisi juga meminta masyarakat berani melaporkan apabila ikut menjadi korban pemerasan dari anggota reserse abal-abal tersebut.
"Pokoknya imbauan polisi, kalau ada ada hal-hal yang menurut masyarakat mencurigakan langsung laporkan. Masyarakat harus curiga, masak ada polisi minta uang 100 juta. Harusnya laporkan saja ke polisi. Itu tak benar tindakan-tindakan kayak begitu," katanya.
Sebelumnya, M Nur Antaya menjadi korban pemerasan oleh empat pelaku yang mengaku anggota polisi dari Polda Metro Jaya.
Lelaki paruh baya itu didatangi polisi gadungan karena dituduh telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tak hanya diperas, para pelaku juga sempat mengikat dan memukuli korban di rumahnya di Jalan H Sholeh 2, RT4/RW2, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Baca Juga: Ketua MUI: Pak Jokowi Minta Setiap 1 Agustus Ada Zikir Nasional
Setelah dianiaya, gerombolan polisi gadungan itu juga menggiring Nur ke rumah Ketua Rukun Tetangga. Kemudian, para pelaku meminta uang damai sebesar Rp100 juta kepada keluarga agar tuduhan pencabulan terhadap anak tak bawa ke proses hukum.
Setelah bernegosiasi, para pelaku akhirnya sepakat dengan keluarga korban yang bersedia membayar uang damai sebesar Rp70 juta. Saat itu, keluarga baru sanggup memberikan uang Rp 30 juta kepada polisi gadungan tersebut.
Kawanan pelaku baru bisa diringkus setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk, (28/7). Penangkapan dilakukan saat polisi berpura-pura memberikan sisa uang sebesar Rp 40 juta kepada para pelaku.
Empat polisi gadungan yang ditangkap ialah Hermansyah (31), Alfi Dariansyah (27), Ikbal (45) san Nasuki (37).
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah dasi warna merah berlogo Reskrim, satu unit portofon, uang tunai Rp 30 juta dan satu unit mobil Honda HRV warna perak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga