Suara.com - Aparat Satreskrim Polsek Kebon Jeruk masih menelusuri jejak korban lain dalam aksi pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan empat polisi gadungan.
Penelusuran ini dilakukan seusai polisi mengungkap kasus penganiayan dan pemerasan yang dialami seorang warga bernama M Nur Antaya (53).
"Ya nanti kami coba lidik lagi ya (ada korban lagi atau tidak)," kata Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris M Marbun saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/8/2018).
Berdasarkan keterangan keempat tersangka, aksi pemerasan bermodus polisi gadungan itu hanya baru dilakukan kepada Nur. Namun, polisi tak langsung percaya dengan keterangan para bandit tersebut.
Terkait kasus ini, polisi juga meminta masyarakat berani melaporkan apabila ikut menjadi korban pemerasan dari anggota reserse abal-abal tersebut.
"Pokoknya imbauan polisi, kalau ada ada hal-hal yang menurut masyarakat mencurigakan langsung laporkan. Masyarakat harus curiga, masak ada polisi minta uang 100 juta. Harusnya laporkan saja ke polisi. Itu tak benar tindakan-tindakan kayak begitu," katanya.
Sebelumnya, M Nur Antaya menjadi korban pemerasan oleh empat pelaku yang mengaku anggota polisi dari Polda Metro Jaya.
Lelaki paruh baya itu didatangi polisi gadungan karena dituduh telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tak hanya diperas, para pelaku juga sempat mengikat dan memukuli korban di rumahnya di Jalan H Sholeh 2, RT4/RW2, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Baca Juga: Ketua MUI: Pak Jokowi Minta Setiap 1 Agustus Ada Zikir Nasional
Setelah dianiaya, gerombolan polisi gadungan itu juga menggiring Nur ke rumah Ketua Rukun Tetangga. Kemudian, para pelaku meminta uang damai sebesar Rp100 juta kepada keluarga agar tuduhan pencabulan terhadap anak tak bawa ke proses hukum.
Setelah bernegosiasi, para pelaku akhirnya sepakat dengan keluarga korban yang bersedia membayar uang damai sebesar Rp70 juta. Saat itu, keluarga baru sanggup memberikan uang Rp 30 juta kepada polisi gadungan tersebut.
Kawanan pelaku baru bisa diringkus setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk, (28/7). Penangkapan dilakukan saat polisi berpura-pura memberikan sisa uang sebesar Rp 40 juta kepada para pelaku.
Empat polisi gadungan yang ditangkap ialah Hermansyah (31), Alfi Dariansyah (27), Ikbal (45) san Nasuki (37).
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah dasi warna merah berlogo Reskrim, satu unit portofon, uang tunai Rp 30 juta dan satu unit mobil Honda HRV warna perak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!