Suara.com - Aparat Satreskrim Polsek Kebon Jeruk masih menelusuri jejak korban lain dalam aksi pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan empat polisi gadungan.
Penelusuran ini dilakukan seusai polisi mengungkap kasus penganiayan dan pemerasan yang dialami seorang warga bernama M Nur Antaya (53).
"Ya nanti kami coba lidik lagi ya (ada korban lagi atau tidak)," kata Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris M Marbun saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/8/2018).
Berdasarkan keterangan keempat tersangka, aksi pemerasan bermodus polisi gadungan itu hanya baru dilakukan kepada Nur. Namun, polisi tak langsung percaya dengan keterangan para bandit tersebut.
Terkait kasus ini, polisi juga meminta masyarakat berani melaporkan apabila ikut menjadi korban pemerasan dari anggota reserse abal-abal tersebut.
"Pokoknya imbauan polisi, kalau ada ada hal-hal yang menurut masyarakat mencurigakan langsung laporkan. Masyarakat harus curiga, masak ada polisi minta uang 100 juta. Harusnya laporkan saja ke polisi. Itu tak benar tindakan-tindakan kayak begitu," katanya.
Sebelumnya, M Nur Antaya menjadi korban pemerasan oleh empat pelaku yang mengaku anggota polisi dari Polda Metro Jaya.
Lelaki paruh baya itu didatangi polisi gadungan karena dituduh telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tak hanya diperas, para pelaku juga sempat mengikat dan memukuli korban di rumahnya di Jalan H Sholeh 2, RT4/RW2, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Baca Juga: Ketua MUI: Pak Jokowi Minta Setiap 1 Agustus Ada Zikir Nasional
Setelah dianiaya, gerombolan polisi gadungan itu juga menggiring Nur ke rumah Ketua Rukun Tetangga. Kemudian, para pelaku meminta uang damai sebesar Rp100 juta kepada keluarga agar tuduhan pencabulan terhadap anak tak bawa ke proses hukum.
Setelah bernegosiasi, para pelaku akhirnya sepakat dengan keluarga korban yang bersedia membayar uang damai sebesar Rp70 juta. Saat itu, keluarga baru sanggup memberikan uang Rp 30 juta kepada polisi gadungan tersebut.
Kawanan pelaku baru bisa diringkus setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk, (28/7). Penangkapan dilakukan saat polisi berpura-pura memberikan sisa uang sebesar Rp 40 juta kepada para pelaku.
Empat polisi gadungan yang ditangkap ialah Hermansyah (31), Alfi Dariansyah (27), Ikbal (45) san Nasuki (37).
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah dasi warna merah berlogo Reskrim, satu unit portofon, uang tunai Rp 30 juta dan satu unit mobil Honda HRV warna perak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina