Suara.com - Lelaki bernama DHS ditangkap lantaran membeli ribuan liter solar subsidi di beberapa SPBU di kawasan Cirebon. Polisi menangkapnya karena solar subsidi itu dijual kembali ke industri.
Solar subsidi itu djual ke beberapa perusahaan industri di Kabupaten Cirebon. Tersangka DHS yang berusia 49 tahun ditangkap di daerah Weru, Kabupaten Cirebon, Kamis (6/9/2018).
Tersangka membeli BBM jenis solar ke SPBU dengan menggunakan kendaraan tangki air yang dilengkapi dengan pompa. Setelah solar diangkut menuju tangki, kemudian DHS langsung memindahkan solar itu menuju gudang penyimpanan dan siap untuk dijual ke beberapa perusahaan industri di Cirebon.
"Ini kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang dijual ke industri dan itu tidak boleh," kata Kepala Polda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (10/9/2018).
Ada 3 SPBU yang biasa disambangi tersangka untuk melakukan transaksi pembelian solar bersubsidi. Ketiganya yakni, SPBU Pangenan, SPBU Gebang, dan SPBU Gempol. DHS melakukan pembelian solar bersubsidi dari SPBU seharga Rp 5.150 per liter ditambah biaya untuk operator SPBU sebesar Rp 200 per liter.
Per hari, tersangka berhasil melakukan pembelian solar sebanyak 3 ribu liter hingga maksimal 8 ribu liter. Selanjutnya tersangka menjual solar itu ke perusahaan industri dengan harga Rp 7.300 per liter. Setiap pekannya, tersangka rata-rata menjual sebanyak 24 ribu liter dengan skema 3 kali pengiriman.
"Tersangka bisa meraup keuntungan sekitar Rp 200 juta per bulannya. Pengakuan tersangka sudah mulai menjalankan bisnis ilegalnya ini sejak bulan Juni," jelasnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan Kepolisian di antaranya 4 unit mobil tangki, 8 ribu liter solar bersubsidi, 1 unit mesin alkon, 2 buah selang, 1 gulung kabel terminal, 1 unit charger aki, 23 lembar struk pembelian di SPBU Pangenan, 11 struk pembelian di SPBU Gebang, dan 6 struk pembelian di SPBU Gempol.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Baca Juga: Nicke Widyawati Jadi Dirut Pertamina, Premium - Solar Akan Naik?
DHS mengaku mendapatkan keuntungan bersih dari tiap liter solar bersubsidi sebesar Rp 500. DHS menyuplai solar bersubsidi itu ke 3 perusahaan industri.
"Dijualnya ke industri di wilayah Cirebon saja. Itu ada 3 perusahaan industri," tuturnya.
Ketgam: Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto menunjukan barang bukti sampel BBM solar bersubsidi saat melakukan gelar perkara penjualan BBM solar bersubsidi di Mapolda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (10/9/2018).
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja