Suara.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto memenuhui panggilan Polresta Depok, Rabu (12/9/2018). Harry datang ke Polresta Depok sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung masuk ke dalam ruang penyidikan Polresta Depok.
Harry sedianya diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok tahun 2015. Kasus ini juga menjerat mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka. Hingga pukul 12.30 WIB, Harry belum terlihat keluar dari ruang penyidik.
Dalam pemeriksaan itu, Harry tampak dikawal oleh enam orang pengacara. Salah satu pengacara Harry Prihanto, yakni Ahmar Ihsan Rangkuti mengatakan, salah satu tersangka kasus korupsi pelebaran Jalan Nangka tersebut telah siap menjalani pemeriksaan.
"Ya, sesuai permintaan minggu lalu, Pak Harry Prihanto sudah siap untuk diperiksa, kami siapkan enam orang pengacara," kata Ahmar Ihsan Rangkuti kepada Suara.com di Mapolresta Depok.
Menurut dia, tidak ada tidak ada persiapan dari Harry dalam menghadapi pemeriksaan tersebut.
"Secara garis besar beliau akan konsisten dengan keterangan yang sudah pernah beliau sampaikan di tahap penyelidikan. Saya kira enggak ada persiapan khusus," ujar Ahmar.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?