Suara.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto memenuhui panggilan Polresta Depok, Rabu (12/9/2018). Harry datang ke Polresta Depok sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung masuk ke dalam ruang penyidikan Polresta Depok.
Harry sedianya diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok tahun 2015. Kasus ini juga menjerat mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka. Hingga pukul 12.30 WIB, Harry belum terlihat keluar dari ruang penyidik.
Dalam pemeriksaan itu, Harry tampak dikawal oleh enam orang pengacara. Salah satu pengacara Harry Prihanto, yakni Ahmar Ihsan Rangkuti mengatakan, salah satu tersangka kasus korupsi pelebaran Jalan Nangka tersebut telah siap menjalani pemeriksaan.
"Ya, sesuai permintaan minggu lalu, Pak Harry Prihanto sudah siap untuk diperiksa, kami siapkan enam orang pengacara," kata Ahmar Ihsan Rangkuti kepada Suara.com di Mapolresta Depok.
Menurut dia, tidak ada tidak ada persiapan dari Harry dalam menghadapi pemeriksaan tersebut.
"Secara garis besar beliau akan konsisten dengan keterangan yang sudah pernah beliau sampaikan di tahap penyelidikan. Saya kira enggak ada persiapan khusus," ujar Ahmar.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU