Suara.com - Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, sejak 20 Agustus 2018, mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail kini didampingi oleh lima orang pengacara.
Hari ini, Kamis (6/9/2018), politisi PKS itu sedianya menjalani pemeriksaan pertama kalinya sebagai tersangka oleh penyidik di Mapolresta Depok. Hanya saja, Nur Mahmudi mangkir dengan alasan sakit setelah terjatuh saat main voli pada 18 Agustus 2018 lalu.
"Ada lima pengacara yang dampingi Pak Nur (Mahmudi Ismail). Saya mewakili Law Firm Soleh Adnan Asociates," kata pengacara Nur Mahmudi Ismail, Iim Abdul Halim kepada awak media di Mapolresta Depok.
Iim mengaku sudah bertemu dengan Nur Mahmudi pada Rabu (5/9/2018). Kondisi kesehatannya kurang baik pasca-terjatuh saat main voli pada 18 Agustus lalu.
"Beliau mengaku pernah ada riwayat stroke juga, lalu terjadi benturan itu nanti akan terlihat posisinya secara fisik dia berjalan agak terpincang-pincang," kata Iim.
Menurut Lim, terkait penetapan sebagai tersangka kasus pelebaran Jalan Nangka, Nur Mahmudi akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Sampai sekarang kita belum ke materi, seluruh penetapan tersangka kita ikuti," imbuh Lim.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat pada 2015 lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8).
Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu tidak ditahan.
Baca Juga: Ahok Nikahi Polwan PND Januari 2019
Selain Nur, polisi turut menetapkan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Alasan Sakit, Mantan Wali Kota Depok Mangkir Pemeriksaan Polisi
-
Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Nangka Mangkir dari Pemeriksaan
-
Terima SPDP, KPK Bantu Polisi Selidik Kasus Nur Mahmudi
-
Polisi Segera Periksa Nur Mahmudi Tersangka Korupsi Jalan Nangka
-
Kasus Jalan Nangka, Ketua DPRD Depok Siap Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory