Suara.com - Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, sejak 20 Agustus 2018, mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail kini didampingi oleh lima orang pengacara.
Hari ini, Kamis (6/9/2018), politisi PKS itu sedianya menjalani pemeriksaan pertama kalinya sebagai tersangka oleh penyidik di Mapolresta Depok. Hanya saja, Nur Mahmudi mangkir dengan alasan sakit setelah terjatuh saat main voli pada 18 Agustus 2018 lalu.
"Ada lima pengacara yang dampingi Pak Nur (Mahmudi Ismail). Saya mewakili Law Firm Soleh Adnan Asociates," kata pengacara Nur Mahmudi Ismail, Iim Abdul Halim kepada awak media di Mapolresta Depok.
Iim mengaku sudah bertemu dengan Nur Mahmudi pada Rabu (5/9/2018). Kondisi kesehatannya kurang baik pasca-terjatuh saat main voli pada 18 Agustus lalu.
"Beliau mengaku pernah ada riwayat stroke juga, lalu terjadi benturan itu nanti akan terlihat posisinya secara fisik dia berjalan agak terpincang-pincang," kata Iim.
Menurut Lim, terkait penetapan sebagai tersangka kasus pelebaran Jalan Nangka, Nur Mahmudi akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Sampai sekarang kita belum ke materi, seluruh penetapan tersangka kita ikuti," imbuh Lim.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat pada 2015 lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8).
Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu tidak ditahan.
Baca Juga: Ahok Nikahi Polwan PND Januari 2019
Selain Nur, polisi turut menetapkan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Alasan Sakit, Mantan Wali Kota Depok Mangkir Pemeriksaan Polisi
-
Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Nangka Mangkir dari Pemeriksaan
-
Terima SPDP, KPK Bantu Polisi Selidik Kasus Nur Mahmudi
-
Polisi Segera Periksa Nur Mahmudi Tersangka Korupsi Jalan Nangka
-
Kasus Jalan Nangka, Ketua DPRD Depok Siap Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan