Suara.com - Partai Demokrat didesak serius menangani kasus salah satu petingginya, Roy Suryo di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Roy dituduh tidak mengembalikan 3.226 unit barang milik negara saat menjabat Menpora di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Masalah ini dianggap serius.
Desakan itu datang dari massa Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) yang berdemo di depan Kantor Partai Demokrat di Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Presidium GNR Sayidi menjelaskan Demokrat turut bertanggung jawab di kasus Roy Suryo. Jika tidak serius menangani kasus Roy Suryo, Demokrat menurutnya akan mendapatkan penilaian buruk dari masyarakat.
"Kelakuan Roy Suryo menjadi preseden buruk bagi Demokrat," ujar Sayidi di depan Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Gatot S Dewa Broto menggelar pertemuan dengan Kuasa Hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang di Gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018). Pertemuan itu membahas kronologis Kemenpora 'menagih' Roy Suryo untuk mengembalikan ribuan aset negara yang belum dikembalikan saat ia menjabat sebagai Menpora.
Gatot menjelaskan, dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu dihadiri oleh sejumlah pejabat Kemenpora yang bekerja kala Roy Suryo menjadi Menpora periode 2013-2014. Kehadiran sejumlah pejabat tersebut ditujukan untuk menjelaskan ihwal permasalahan itu kepada Tigor Simatupang selaku kuasa hukum Roy Suryo.
Kemudian, setelah menjelaskan kronologis, pihak Kemenpora mempersilakan pihak Roy Suryo untuk mempersiapkan apa saja yang ingin ditanyakan atau dipermasalahkan dalam bentuk surat.
Selaku Kuasa Hukum Roy Suryo, Tigor pun merespon hal tersebut dan akan segera menyiapkan surat resmi guna adanya menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Gatot juga menyebut, akan ada pertemuan lanjutan agar permasalahan tersebut bisa cepat terselesaikan.
Baca Juga: Kemenpora Beberkan 'Tagihan' Aset Negara Roy Suryo
Untuk diketahui, kisruh antara Roy Suryo dengan Kemenpora bermulai saat surat Kemenpora beredar di media sosial. Dalam surat itu, tertulis adanya permintaan kepada Roy Suryo untuk mengembalikan sejumlah barang yang sempat digunakan kala dirinya masih menjabat sebagai Menpora.
Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah. Namun, pihak Roy Suryo membantah belum mengembalikan aset negara tersebut. Sempat melantangkan akan melayangkan somasi, pihaknya kemudian menyurati Kemenpora untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.
Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014. (Imron)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan
-
Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi
-
Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim
-
Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat
-
Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?
-
Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika
-
Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia
-
Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel