Suara.com - Partai Demokrat didesak serius menangani kasus salah satu petingginya, Roy Suryo di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Roy dituduh tidak mengembalikan 3.226 unit barang milik negara saat menjabat Menpora di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Masalah ini dianggap serius.
Desakan itu datang dari massa Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) yang berdemo di depan Kantor Partai Demokrat di Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Presidium GNR Sayidi menjelaskan Demokrat turut bertanggung jawab di kasus Roy Suryo. Jika tidak serius menangani kasus Roy Suryo, Demokrat menurutnya akan mendapatkan penilaian buruk dari masyarakat.
"Kelakuan Roy Suryo menjadi preseden buruk bagi Demokrat," ujar Sayidi di depan Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Gatot S Dewa Broto menggelar pertemuan dengan Kuasa Hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang di Gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018). Pertemuan itu membahas kronologis Kemenpora 'menagih' Roy Suryo untuk mengembalikan ribuan aset negara yang belum dikembalikan saat ia menjabat sebagai Menpora.
Gatot menjelaskan, dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu dihadiri oleh sejumlah pejabat Kemenpora yang bekerja kala Roy Suryo menjadi Menpora periode 2013-2014. Kehadiran sejumlah pejabat tersebut ditujukan untuk menjelaskan ihwal permasalahan itu kepada Tigor Simatupang selaku kuasa hukum Roy Suryo.
Kemudian, setelah menjelaskan kronologis, pihak Kemenpora mempersilakan pihak Roy Suryo untuk mempersiapkan apa saja yang ingin ditanyakan atau dipermasalahkan dalam bentuk surat.
Selaku Kuasa Hukum Roy Suryo, Tigor pun merespon hal tersebut dan akan segera menyiapkan surat resmi guna adanya menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Gatot juga menyebut, akan ada pertemuan lanjutan agar permasalahan tersebut bisa cepat terselesaikan.
Baca Juga: Kemenpora Beberkan 'Tagihan' Aset Negara Roy Suryo
Untuk diketahui, kisruh antara Roy Suryo dengan Kemenpora bermulai saat surat Kemenpora beredar di media sosial. Dalam surat itu, tertulis adanya permintaan kepada Roy Suryo untuk mengembalikan sejumlah barang yang sempat digunakan kala dirinya masih menjabat sebagai Menpora.
Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah. Namun, pihak Roy Suryo membantah belum mengembalikan aset negara tersebut. Sempat melantangkan akan melayangkan somasi, pihaknya kemudian menyurati Kemenpora untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.
Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014. (Imron)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!