Suara.com - Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menolak berkomentar banyak ihwal dikabulkannya permohonan uji materi Peraturan KPU yang melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai calon legislatif alias nyaleg.
Mantan wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan biar masyarakat yang menilai apakah mantan napi itu layak atau tidak duduk sebagai anggota dewan.
"Menurut saya, kalau sudah diputuskan oleh MA saya tidak mau masuk ke ranah hukum. Biarkan masyarakat menilai, buat saya itu saja. Hak-hak mereka sekarang sudah dijamin oleh undang-undang, sudah diperbolehkan oleh MA, berarti end of story," kata Sandiaga di Posko M16, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2018).
Dengan putusan tersebut, Sandiaga menghimbau kepada para mantan napi korupsi untuk berkampanye dengan baik. Dia juga berharap pemilu nanti berjalan dengan jujur dan adil.
"Silahkan tampilkan ke masyarakat, berkampanye dengan baik, dan kita harapkan tentunya pemilu ini berlangsung adil," katanya.
Sandiaga menambahkan, proses Pemilu 2019 diharapkan bisa menciptakan sebuah pemerintahan yang menuntun bangsa ke arah lebih baik, khususnya di bidang ekonomi.
Sebelumnya, Juru bicara MA Suhadi mengatakan MA telah memutuskan hasil permohonan uji materi terhadap Peraturan KPU nomor 20 Tahun 2018. Hasilnya, MA membatalkan peraturan tersebut sehingga membolehkan mantan napi korupsi nyaleg.
Berita Terkait
-
Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Buntut Temuan Rp4 Miliar di Rumah, Kadis PUPR Bengkulu Akhirnya Diperiksa KPK
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS
-
Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!
-
Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
-
Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Ditarget Sulap 2.131 Ton Sampah Bandung Jadi Listrik
-
Curang! John Herdman Usir Pelatih Vietnam Intip Pemanasan Timnas Indonesia
-
Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi