- UIN Palopo menonaktifkan Guru Besar berinisial Prof ER setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan mahasiswi 18 tahun.
- Dugaan aksi asusila terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026, di sebuah ruko milik terduga pelaku saat korban tidak sadar.
- Kampus membentuk tim internal untuk pemeriksaan sekaligus proses hukum kasus yang dilaporkan ke Polres Palopo tersebut.
Suara.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, resmi menonaktifkan seorang dosen bergelar Guru Besar berinisial Prof ER dari aktivitas akademik kampus.
Langkah tegas ini diambil pihak kampus setelah oknum dosen tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi berusia 18 tahun yang tengah dalam kondisi tidak sadar atau pingsan.
"Pimpinan universitas menetapkan kebijakan penonaktifan sementara terhadap salah satu dosen berinisial ER dari seluruh aktivitas akademik serta kegiatan lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya di lingkungan kampus," kata Humas UIN Palopo, Reski Azis, Senin (2/2/2026).
Berikut 5 fakta terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru besar tersebut.
1. Kronologi Kejadian di Sebuah Ruko
Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 Wita. Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula saat korban jatuh pingsan di sebuah ruko di Palopo, Sulawesi.
Korban kemudian diangkat dan dibawa masuk ke dalam ruko milik terduga pelaku oleh seorang saksi berinisial R bersama Prof ER.
Saat berada di dalam ruko dan dalam kondisi tak berdaya, Prof ER diduga melakukan aksi asusila.
Berdasarkan keterangan laporan, terlapor diduga menepuk pipi korban untuk memastikan kondisinya sembari melanjutkan perbuatannya.
Baca Juga: Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi
Aksi tersebut berhenti setelah korban mulai sadar dan diberikan air minum.
2. Penonaktifan Resmi oleh Pihak Kampus
Merespons laporan dugaan asusila tersebut, pihak UIN Palopo langsung mengambil tindakan administratif dengan menonaktifkan Prof ER dari seluruh kegiatan akademik serta fungsi kedinasan lainnya, terhitung sejak 1 Februari 2026.
Humas UIN Palopo, Reski Azis, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran proses hukum serta menjaga kondusivitas dan layanan akademik di lingkungan kampus bisa tetap berjalan.
3. Pembentukan Tim Pemeriksa Internal
Selain dinonaktifkan hingga proses hukum dinyatakan selesai, oknum Guru Besar tersebut juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan internal oleh tim khusus yang dibentuk pimpinan universitas.
Berita Terkait
-
Prof. Zainal Arifin Mochtar: Menjaga Akal Sehat di Tengah Kemunduran Demokrasi
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek