Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengaku terkejut atas putusan uji materi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018. Meski, sebelumnya sudah menduga arah putusan tersebut.
"Keputusan Mahkamah Agung terus terang kami merasa terkejut dan sekaligus juga kecewa. Karna terus terang walaupun kami sedikit bisa menduga arah putusan Mahkamah Agung," kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (15/9/2018).
Titi menyayangkan keputusan uji materi MA yang membatalkan PKPU Nomer 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi menjadi bakal calon legislatif. MA dinilai tidak bisa melihat secara utuh maksud di dalam PKPU itu.
Padahal, awalnya Titi menaruh harapan besar kalau MA dapat menangkap semangat untuk mewujudkan pemilu yang bersih yang tertuang dalam PKPU tersebut secara holistik.
"Kami tadinya punya harapan besar Mahkamah Agung bisa menangkap ruh dan semangat yang ada dalam PKPU ini secara utuh, komprehensif dan holistik. Bagaimana KPU sebagai regulator pemilu ingin mewujudkan pemilu yang betul-betul bersih berintegritas dan memberikan calon-calon terbaik bagi pemilih kita," tuturnya.
Meski kecewa, Titi mengaku tetap menghormati putusan MA. Selain itu dia berharap partai politik tetap berkomitmen untuk tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg.
"Meskipun MA mengabulkan uji materi yang dilakukan oleh beberapa caleg, ya tentu kita berharap beberapa caleg itu tidak dicalonkan oleh parpol," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?