Suara.com - Polisi tidak lagi menindaklanjuti kasus kematian pria bernama pria bernama Ingot Junardi Simatupang di Diskotek Lounge Crown, Taman Sari, Jakarta Barat. Alasan kasus ini dihentikan, karena tidak ada unsur tindak pidana yang menyebabkan Ingot tewas.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra mengatakan dari hasil visum, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba dan tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban.
"Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Dari hasil visum juga tak ditemukan adanya kandungan narkoba. Dari temuan ini, penyelidikan kasus ini tak dilanjutkan lagi," kata Ruly kepada Suara.com, Senin (17/9/2018).
Ruly juga menyampaikan, keluarga pun tidak berkenan dilakukan autopsi terhadap jenazah Ingot. Maka, kata dia, penyelidikan atas penyebab kematian Ingot hanya berdasarkan visum dari rumah sakit.
"Keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazahnya pun ketika itu sudah dibawa oleh keluarga," kata dia.
Dia menambahkan, jika keluarga korban tak menjelaskan apakah Ingot punya riyawat sakit atau tidak. Pihak keluarga, lanjut Ruly hanya menyampaikan, semasa hidup korban memang suka mengonsumsi minuman keras.
"Kalau dari keterangan keluarga, memang korban suka minum," kata dia.
Sebelumnya, Ingot yang bekerja sebagai sales perusahaan swasta ditemukam tewas di Diskotek Lounge Crown, Taman Sari, Jakarta Barat pada Minggu (9/9/2018). Tewasnya Ingot berawal setelah polisi menerima laporan dari Rumah Sakit Husada, Jakarta Pusat.
Sebelum ditemukan tewas, Ingot diketahui datang ke diskotek itu bersama tiga rekannya. Kemudian, mereka memesan minuman keras jenis Long Island di diskotek tersebut. Dugaan sementara, Ingot tewas setelah menegak miras.
Baca Juga: Kasus Tewasnya Pengunjung Diskotek Lounge Crowne Masih Misteri
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung
-
Soal Pemangkasan Dana Transfer, Pramono Pilih Cari 'Creative Financing' Ketimbang Protes ke Kemenkeu
-
Modus Ammar Zoni Edarkan Narkoba dari Balik Penjara Rutan Salemba
-
Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi