Suara.com - Pengusaha ban bernama Franky (40) yang merupakan sopir pelaku kasus tabrak lari ternyata sudah lama menjadi pengguna narkotika jenis sabu. Bahkan, Franky setiap hari harus mengonsumsi narkoba sebelum beraktivitas.
"Iya (setiap hari). Dia bisa dikatakan mengonsumsi (narkona) rutin. Ya mungkin karena levelnya sudah rutin. Sudah rutinlah," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Rango Siregar kepada Suara.com, Minggu (2/9/2018).
Dari keterangannya, kata Rango, Franky kerap membawa paket sabu agar gampang dikonsumsi setiap saat. Berdasarkan hasil pemeriksan, alasan pengusaha itu mengonsumsi narkoba agar semangat menjalani rutinitas.
"Jadi memang dia pecandu berat, pemakai berat. Jadi ke mana-mana harus bawa itu (sabu)," kata Rango.
Sebelum kejadian tabrak lari, Franky sempat masuk ke parkiran mobil di kawasan Lokasari untuk bisa memakai sabu. Rango menyampaikan, karena sudah menjadi pecandu, Franky bisa mengonsumsi narkoba yang dibawanya di mana saja.
"Mungkin sudah agak drop ya, terus dia (Franky) konsumsi. Jadi enggak melulu tempatnya di situ, bisa di mana saja. Pas kemarin di Lokasari mungkin dia lagi mencari sesuatu," kata Rango.
Meski telah dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba, polisi belum bisa menetapkan Franky sebagai tersangka. Alasannya, polisi belum menemukan bukti sabu terkait kasus tabrak lari terhadap dua pengendara motor yabg terjadi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2018). Karena baru menemukan alat isap alias bong di dalam mobil Nissan Grand Livina yang dikemudikannya, status Franky hingga kini masih sebagai terperiksa.
Berita Terkait
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Sopir Bajaj di Tanah Abang Diperas Preman Rp100 Ribu per Hari, Kaca Dipecah Jika Tak Bayar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata