Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, tahun anggaran 2017-2018.
Mantan grandmaster catur Indonesia tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Purbalingga, Tasdi. Utut dan Tasdi merupakan rekan satu partai yakni di PDIP.
"Utut Adianto, penjadwalan ulang untuk saksi tersangka TSD (Tasdi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (18/9/2018).
Sejatinya, Utut dipanggil KPK pada Rabu (12/9/2018) lalu. Hanya saja, mantan pecatur Indonesia itu mangkir alias tidak hadir saat pemanggilan pertama tersebut.
Hingga akhirnya, Selasa hari ini, Utut tiba di gedung antirasuah sekitar pukul 10.45 WIB. Utut tampak menggenakan batik lengan panjang dengan corak warna biru.
"Nanti lah, kalau sudah selesai ya," kata Utut kepada awak media, di Lobby gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ditanya mengenai Tasdi, Utut pun mengaku kenal dengan Bupati nonaktif Purbalingga itu.
"Pasti lah (Kenal Tasdi). Ya nanti (terkait pemeriksaan)," ujar Utut.
Untuk diketahui, selain Tasdi, KPK sudah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Purbalingga Hadi Iswanto. Ia diduga sebagai penerima suap. Kemudian ada Hamdani Kosen, Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan. Ketiganya dari pihak swasta, menjadi tersangka pemberi suap.
Baca Juga: TKI Dijual Online, Indonesia Resmi Layangkan Protes ke Singapura
Tasdi sendiri menjadi tersangka karena diduga menerima Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap II tahun 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?