Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto membeberkan aliran uang ke sejumlah anggota DPR dan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang berasal dari dana proyek KTP elektronik.
Setnov menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Setnov serta pemilik OEM Investment Pte.Ltd. Made Oka Masagung. Keduanya didakwa menjadi perantara pemberian uang 7,3 juta dolar AS kepada Setnov dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik.
"Sebesar 3,5 juta dolar AS kalau boleh saya sebutkan diberikan pertama kepada Chairuman (Harahap) 500 (ribu dolar AS), Pak Jafar 100 (ribu dolar AS), Akom (Ade Komarudin) 700 (ribu dolar AS), dan Agun (Gunandjar) 1 juta (dolar AS), serta Melchias Mekeng dan Markus Nari diberikan di ruangan saya, di ruang ketua fraksi," kata Setya Novanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/9/2018).
"Ivan kasih atas perintah ketua fraksi totalnya 3,2 juta AS, ini yang dituduhkan kepada saya 3,5 juta dolar AS itu," ungkap Setnov.
Setnov mengaku bahwa dirinya pernah dikonfrontir di hadapan penyidik mengenai penerimaan dari Irvanto yang dalam dakwaan disebut sejumlah 3,5 juta dolar AS.
"Saat konfrontir, saya baru tahu yang pemberian tahap pertama untuk Olly Dondokambey 500 (ribu dolar AS), (Mellchias Markus) Mekeng 500 (ribu dolar AS), Mirwan Amir 500, dan untuk Tamsil (Linrung) itu yang pertama saat dikonfrontir pada tanggal 22 Maret 2018 dan didapat angka 3,5 juta (dolar AS)," tambah Setnov.
Pemberian uang itu oleh pengusaha Andi Narogong itu karena nama-nama anggota DPR tersebut juga adalah anggota Banggar DPR.
"Hubungan dengan Mekeng, Olly, Mirwan Amir, hubunganya sebagai Badan Anggaran yang meloloskan proyek ini. Saya ingat-ingat lagi saat ketemu Nazaruddin di Sukamiskin, 'Pak Nov kenapa banggar dikasih-kasih uang di depan saya tidak disampikan?'" cerita Setnov mengulang pernyataan Nazaruddin kepadanya di lapas Sukamiskin, Bandung.
Menurut Setnov berdasarkan cerita Nazaruddin, untuk penyiapan anggaran KTP-el 2011 sudah diberikan 1 juta dolar AS untuk Melchias Markus Mekeng, 1 juta dolar AS untuk Olly Dondokambey, 1 juta dolar AS untuk Mirwan Amir dan 500 ribu dolar AS untuk Tamsil Linrung yang seluruhnya diberikan di lantai 12 di ruangan Ade Komarudin.
Baca Juga: Bayar Uang Pengganti, Setnov Tagih Utang Teman-temannya
"Ada alokasi dana untuk mendapatkan tambahan Rp1,2 triliun untuk uang muka KTP-el memang sebaiknya saya dikonfrontir dengan Andi (Narogong) dan Nazaruddin," ungkap Setnov.
Dalam dakwaan disebutkan "fee" untuk Setnov total berjumlah 7,3 juta dolar AS. Sebesar 3,5 juta dolar AS berasal dari Direktur PT Biomorf Lane Indonesia Johannes Marliem yang mengirimkan ke Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Setelah Johanes mengirimkan uang tersebut, Irvanto menerima uang tunainya dari Riswan secara bertahap seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sugihardjo mengakui mengirimkan 3,5 juta dolar AS ke PT Bimorfm Lone yang berbasis di Jakarta. Direktur perusahaan itu adalah Johannes Marliem.
"Saya tidak mengerti detail, jadi Andi mengatakan bahwa saya agar membayar karena awal kontrak saya dengan Marliem pembayaran 0,3 dolar AS dikali 172 juta keping. Itu harga yang harus dibayar di luar harga softwar lain. Sepulang dari AS, saya diminta bayar oleh Pak Paulus uang AFIS 2012, maka saya bayar 3,5 juta dolar AS ke Biomorf Lone Jakarta pada tahun 2015," kata Anang.
Anang beberapa kali bertransaksi dengan Biomorf Lone Jakata maupun Bimorf Mauritius yang mengurus "hardware".
"Kalau Biomorf Mauritius hanya membantu pembelian pertama lewat PNRI dan kedua waktu diminta untuk menomboki. Marliem juga tidak menyebut soal penggunaan 3,5 juta dolar AS itu untuk apa," ungkap Anang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?