Suara.com - Mantan Ketua DPR yang juga terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto (Setnov) angkat bicara terkait fasilitas sel mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, sel tahanan yang ditempatinya di Lapas Sukamiskin tidak mewah.
"Kalau masalah yang saya tempati itu, tidak ada yang mewah dan itu kan Ombudsman secara fakta sudah melihat, mengatakan tidak ada yang mewah, tapi tempat yang saya tempati memang sudah demikian," kata Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Sebelumnya, Ombudsman menemukan sel yang dihuni terpidana perkara korupsi proyek KTP-E itu lebih luas dengan ukuran 3x5 m. Terdapat sekitar 40 sel dengan ukuran serupa yang antara lain dimiliki narapidana mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin, mantan Kepala Korlantas Polri Joko Susilo, dan pengusaha Tugabus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu juga memastikan bahwa kamar Setnov berbeda dengan kamar yang sempat ditampilkan dalam salah satu program televisi swasta. Dalam program itu, kamar Setnov lebih kecil dibandingkan yang ia tempati saat ini.
"Sebelumnya saya sedang orientasi. Saat orientasi saya dapat yang kurang bagus. Tempat itu sebenarnya ada beberapa tipe, ada yang besar ada, ada yang kecil dan Sukamiskim sejak zaman Belanda 1918 itu memang sudah demikian. Nah ini (sudah) 100 tahun pada tahun ini," jelas Setnov seperti dilansir Antara.
Setnov pun mengeluhkan kondisi sel yang temboknya sudah berdebu dan atap kayu yang sudah tipis.
"Memang temboknya itu kalau tidak pakai 'cover', artinya tidak pakai' wallpaper' atau kayu tipis, berbahaya karena debu. Apalagi saya punya (masalah) kesehatan kan, itu bisa paru-paru basah dan semuanya kan lihat di foto sendiri, sederhana sekali. Hanya ada kasur dan ya meja juga hanya ukuran 40 cm," tambah Setnov.
Ia pun mengaku hanya menempati sel bekas Walikota Palembang Romy Herton yang sudah meninggal dunia.
"Sel itu kan sudah ada tipe kecil, ada yang tipe besar. Jadi memang itu memang saya terima kasih ya itukan bekas Romy Herton ya, pada saat sebelum meninggal, baru saya. Jadi waktu saya tempati ya memang keadaannya begitu dan gara-gara waktu itu diekspose semua pada partisipasi, lapas juga menyediakan tempat, memang ada yang kecil ada yang besar. Jadi biasa saja," jelas Setnov.
Baca Juga: Beredar Lembar Hasil Sidang Hilda Vitria, Ini Kata Nikita Mirzani
Saat sidak dilakukan, Setnov pun terlihat mengobrol santai dengan mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Paginya saya mau sidang. Jadi waktu sidang kan ini ada pertemuan saya dengan Pak Nazaruddin, saya dengan Andi Narogong dengan pimpinan banggar. Di mana pimpinan banggar terima uang termasuk Melchias Mekeng, Olly, itu kan juga di sini (kasus e-KTP). Ivan (Irvanto) menyerahkan uang kepada Mekeng di ruangan saya. Jadi ini juga Nazar sebagai saksi yang melihat. Jadi saya mencocokan sebelum sidang, supaya jangan sampai salah," cerita Setnov.
Ombudsman juga mengungkapkan beberapa temuan maladministrasi itu seperti perbedaan luas kamar hunian, layanan antar satu penghuni dengan warga binaan lain, perbedaan fasilitas di kamar, hingga penyediaan televisi yang bukan kewenangan penghuni Lapas.
Tak hanya itu, jika dibandingkan dengan tempat lain seperti Lapas Banceuy dan Lapas Wanita, standar operasional prosedur di Sukamiskin berkategori tidak patut.
Kategori tidak patut ini maksudnya, setiap memasuki pukul 17.00 WIB, seluruh penghuni harus masuk ke kamarnya masing-masing serta dikunci oleh petugas Lapas.
Namun yang terjadi di Sukamiskin penguncian hanya dilakukan di blok tahanan saja, sehingga warga binaan bisa keluar masuk kamar dengan leluasa.
Berita Terkait
-
KPK Minta Kemenkumham Serius Sikapi Penjara Mewah Setnov
-
Soal Temuan Sel Penjara Setnov, Kemenkumham Dinilai Gagal
-
Kalapas Sukamiskin Ungkap Alasan Penjara Setnov Lebih Luas
-
Selain Setnov, Nazaruddin Juga Tempati Penjara Luas Sukamiskin
-
Bingung, Kenapa Penjara Setnov Lebih Luas 2 Kali Lipat dan Bagus?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
Terkini
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya
-
Sebulan 3 Kali Kecelakaan, Pramono Bakal Evaluasi Transjakarta
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut Lewat Balap