Suara.com - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) angkat bicara terkait pemberitaan di Majalah Tempo pada Senin 17 September 2018 dan Koran Tempo yang terbit pada 18 September 2018.
Menurut TGB, pemberitaan yang menyebutkan dirinya diduga telah menerima aliran dana langsung ke rekening pribadinya terkait divestasi PT Newmont pada periode 2009-2013 merupakan upaya untuk merusak kehormatan dan integritas dirinya.
Untuk itu, TGB bersama tim kuasa hukumnya akan mengambil langkah hukum demi menjaga kemormatan dan integritas dirinya.
"Berita itu secara tendensisus telah merusak kehormatan saya. Berusaha merusak kehormatan dan integritas yang saya jaga selama ini, oleh karena itu saya menempuh langkah ini," ujar TGB dalam jumpa pers di Penang Bistro, Pakubuwono, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).
Terkait hal itu, TGB mengklaim bahwa uang dalam rekening pribadinya yang diduga sebagai bagian dari aliran divestasi PT Newmont itu tidak benar. Menurutnya uang senilai Rp 1,165 miliar tersebut merupakan pinjaman dari sahabatnya Rosan Roslani.
TGB mengatakan, kalau akad peminjaman uang itu sudah dibuat pada tahun 2012. Sementara penyidikan terkait kasus dugaan aliran dana terhadap dirinya ini baru mencuat pada tahun 2018. Sehingga dia menilai, kalau akad tersebut dibuat setelah adanya penyidikan baru patut dicurigai.
"Semua hal-hal yang terkait dengan masalah ini dimulai dari penyelidikan pada tahun 2018 bulan Mei. Kalau akad itu dibuat setelah penyelidikan setelah orang-orang mulai ribut masalah divestasi atau mulai penyelidikan atau pengumpulan keterangan setelah bulan Mei 2018, kemudian tergopoh-gopoh membuat surat perjanjian mungkin bisa dicurigai mungkin bisa dipertanyakan," tutur TBG.
“Tapi faktanya, jauh sekali, jauh sebelum itu, dari 2012 jauh sebelum dimulainya proses penyelidikan atau proses pengumpulan keterangan dari KPK itu sudah dibuat perjanjian itu," sambung dia.
Untuk itu, kuasa hukum TGB, Noto Dwiiyulianto menyatakan akan melakukan langkah hukum atas pemberitaan yang dimuat Tempo terkait dugaaan pencucian uang yang dituduhkan ke kliennya. Menurutnya, kata dugaaan tersebut telah merusak nama baik keliennya itu.
Baca Juga: Dede Idol Belajar Merampok dari Channel Youtube Selama Sepekan
"Kami dari tim kuasa hukum TGB akan melakukan langkah-langkah hukum. Di antaranya akan melakukan somasi keras kepada Tempo karena telah merusak nama baik dan mencemarkan nama baik tuan guru," ujar Noto.
Berita Terkait
-
TGB Jawab Teka - teki Pertemuannya dengan Deputi Penindakan KPK
-
KPK Tengah Urut Kronologis Pertemuan Deputi KPK Dengan TGB
-
Plesetkan Nama TGB, Ustaz Yahya Waloni Dilaporkan ke Polisi
-
Timses Jokowi Mau Gugat Hinaan Ustaz Yahya ke Maruf Amin dan TGB
-
KPK: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi TGB Belum Berhenti
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas
-
5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review
-
Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les
-
Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan
-
Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026
-
Paspor Dicabut, Tanah Air Ikut Hilang: Jejak Eksil 1965 oleh Martin Aleida
-
Sampel Organ Sutrimo Diteliti di Laboratorium: Makan Waktu 2 hingga 3 Pekan
-
Daftar Atribut Pramuka SD Lengkap untuk 14 Agustus 2026, Apa Saja yang Wajib Dipakai?
-
5 Langkah Membersihkan Mesin Cuci agar Baju Bebas Apek, Tanpa Perlu Dibongkar
-
BNI Tingkatkan Kualitas Tata Kelola SDM dengan LSP dan Standar Sertifikasi ISO