Suara.com - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) angkat bicara terkait pemberitaan di Majalah Tempo pada Senin 17 September 2018 dan Koran Tempo yang terbit pada 18 September 2018.
Menurut TGB, pemberitaan yang menyebutkan dirinya diduga telah menerima aliran dana langsung ke rekening pribadinya terkait divestasi PT Newmont pada periode 2009-2013 merupakan upaya untuk merusak kehormatan dan integritas dirinya.
Untuk itu, TGB bersama tim kuasa hukumnya akan mengambil langkah hukum demi menjaga kemormatan dan integritas dirinya.
"Berita itu secara tendensisus telah merusak kehormatan saya. Berusaha merusak kehormatan dan integritas yang saya jaga selama ini, oleh karena itu saya menempuh langkah ini," ujar TGB dalam jumpa pers di Penang Bistro, Pakubuwono, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).
Terkait hal itu, TGB mengklaim bahwa uang dalam rekening pribadinya yang diduga sebagai bagian dari aliran divestasi PT Newmont itu tidak benar. Menurutnya uang senilai Rp 1,165 miliar tersebut merupakan pinjaman dari sahabatnya Rosan Roslani.
TGB mengatakan, kalau akad peminjaman uang itu sudah dibuat pada tahun 2012. Sementara penyidikan terkait kasus dugaan aliran dana terhadap dirinya ini baru mencuat pada tahun 2018. Sehingga dia menilai, kalau akad tersebut dibuat setelah adanya penyidikan baru patut dicurigai.
"Semua hal-hal yang terkait dengan masalah ini dimulai dari penyelidikan pada tahun 2018 bulan Mei. Kalau akad itu dibuat setelah penyelidikan setelah orang-orang mulai ribut masalah divestasi atau mulai penyelidikan atau pengumpulan keterangan setelah bulan Mei 2018, kemudian tergopoh-gopoh membuat surat perjanjian mungkin bisa dicurigai mungkin bisa dipertanyakan," tutur TBG.
“Tapi faktanya, jauh sekali, jauh sebelum itu, dari 2012 jauh sebelum dimulainya proses penyelidikan atau proses pengumpulan keterangan dari KPK itu sudah dibuat perjanjian itu," sambung dia.
Untuk itu, kuasa hukum TGB, Noto Dwiiyulianto menyatakan akan melakukan langkah hukum atas pemberitaan yang dimuat Tempo terkait dugaaan pencucian uang yang dituduhkan ke kliennya. Menurutnya, kata dugaaan tersebut telah merusak nama baik keliennya itu.
Baca Juga: Dede Idol Belajar Merampok dari Channel Youtube Selama Sepekan
"Kami dari tim kuasa hukum TGB akan melakukan langkah-langkah hukum. Di antaranya akan melakukan somasi keras kepada Tempo karena telah merusak nama baik dan mencemarkan nama baik tuan guru," ujar Noto.
Berita Terkait
-
TGB Jawab Teka - teki Pertemuannya dengan Deputi Penindakan KPK
-
KPK Tengah Urut Kronologis Pertemuan Deputi KPK Dengan TGB
-
Plesetkan Nama TGB, Ustaz Yahya Waloni Dilaporkan ke Polisi
-
Timses Jokowi Mau Gugat Hinaan Ustaz Yahya ke Maruf Amin dan TGB
-
KPK: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi TGB Belum Berhenti
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya