Suara.com - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) angkat bicara terkait pemberitaan di Majalah Tempo pada Senin 17 September 2018 dan Koran Tempo yang terbit pada 18 September 2018.
Menurut TGB, pemberitaan yang menyebutkan dirinya diduga telah menerima aliran dana langsung ke rekening pribadinya terkait divestasi PT Newmont pada periode 2009-2013 merupakan upaya untuk merusak kehormatan dan integritas dirinya.
Untuk itu, TGB bersama tim kuasa hukumnya akan mengambil langkah hukum demi menjaga kemormatan dan integritas dirinya.
"Berita itu secara tendensisus telah merusak kehormatan saya. Berusaha merusak kehormatan dan integritas yang saya jaga selama ini, oleh karena itu saya menempuh langkah ini," ujar TGB dalam jumpa pers di Penang Bistro, Pakubuwono, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).
Terkait hal itu, TGB mengklaim bahwa uang dalam rekening pribadinya yang diduga sebagai bagian dari aliran divestasi PT Newmont itu tidak benar. Menurutnya uang senilai Rp 1,165 miliar tersebut merupakan pinjaman dari sahabatnya Rosan Roslani.
TGB mengatakan, kalau akad peminjaman uang itu sudah dibuat pada tahun 2012. Sementara penyidikan terkait kasus dugaan aliran dana terhadap dirinya ini baru mencuat pada tahun 2018. Sehingga dia menilai, kalau akad tersebut dibuat setelah adanya penyidikan baru patut dicurigai.
"Semua hal-hal yang terkait dengan masalah ini dimulai dari penyelidikan pada tahun 2018 bulan Mei. Kalau akad itu dibuat setelah penyelidikan setelah orang-orang mulai ribut masalah divestasi atau mulai penyelidikan atau pengumpulan keterangan setelah bulan Mei 2018, kemudian tergopoh-gopoh membuat surat perjanjian mungkin bisa dicurigai mungkin bisa dipertanyakan," tutur TBG.
“Tapi faktanya, jauh sekali, jauh sebelum itu, dari 2012 jauh sebelum dimulainya proses penyelidikan atau proses pengumpulan keterangan dari KPK itu sudah dibuat perjanjian itu," sambung dia.
Untuk itu, kuasa hukum TGB, Noto Dwiiyulianto menyatakan akan melakukan langkah hukum atas pemberitaan yang dimuat Tempo terkait dugaaan pencucian uang yang dituduhkan ke kliennya. Menurutnya, kata dugaaan tersebut telah merusak nama baik keliennya itu.
Baca Juga: Dede Idol Belajar Merampok dari Channel Youtube Selama Sepekan
"Kami dari tim kuasa hukum TGB akan melakukan langkah-langkah hukum. Di antaranya akan melakukan somasi keras kepada Tempo karena telah merusak nama baik dan mencemarkan nama baik tuan guru," ujar Noto.
Berita Terkait
-
TGB Jawab Teka - teki Pertemuannya dengan Deputi Penindakan KPK
-
KPK Tengah Urut Kronologis Pertemuan Deputi KPK Dengan TGB
-
Plesetkan Nama TGB, Ustaz Yahya Waloni Dilaporkan ke Polisi
-
Timses Jokowi Mau Gugat Hinaan Ustaz Yahya ke Maruf Amin dan TGB
-
KPK: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi TGB Belum Berhenti
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat