Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menambah masa penahanan mantan Menteri Sosial RI Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan rasywah dana proyek PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, mulai Kamis (20/9/2018) besok, Idrus Marham ditambah masa penahanan selama 30 hari ke depan.
"IM (Idrus Marham) perpanjangan penahanan selama 30 hari. Mulai 20 september 2018 hingga 29 oktober 2018," kata Febri Diansyah, Rabu (19/9/2018).
Idrus, Rabu (19/9/2018) hari ini juga kembali diperiksa oleh penyidik KPK. Seusai pemeriksaan, ketika ditanya awak media terkait keterlibatan Ketua Fraksi Golkar di DPR RI Melcias Markus Mekeng dalam proyek suap PLTU Riau-1, Idrus enggan menjawab.
"Saya tidak tahu. Saya tidak tahu (Keterlibatan Mekeng kasus PLTU Riau-1). Saya sendiri kan belakangan, jadi saksi, baru ditersangkakan. Berarti kan terkait dengan Pak Kotjo dan ibu Eni. Ada baiknya tanya mereka itu," ujar Idrus.
Untuk diketahui, Mekeng pada hari yang sama juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Idrus dan Eni. Mekeng dicecar oleh penyidik KPK terkait persoalan aliran dana ke Golkar dari PLTU-Riau-1.
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, Johannes B Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Berita Terkait
-
Bupati Tasdi Ungkap Aliran Uang ke PDIP Saat Pilgub Jateng
-
TGB Jawab Teka - teki Pertemuannya dengan Deputi Penindakan KPK
-
KPK Tengah Urut Kronologis Pertemuan Deputi KPK Dengan TGB
-
Melchias Akui Dicecar KPK Soal Aliran Uang ke Munaslub Golkar
-
KPK Ingatkan Eks Napi Koruptor Kembali Korupsi Bisa Dihukum Mati
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan