Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menambah masa penahanan mantan Menteri Sosial RI Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan rasywah dana proyek PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, mulai Kamis (20/9/2018) besok, Idrus Marham ditambah masa penahanan selama 30 hari ke depan.
"IM (Idrus Marham) perpanjangan penahanan selama 30 hari. Mulai 20 september 2018 hingga 29 oktober 2018," kata Febri Diansyah, Rabu (19/9/2018).
Idrus, Rabu (19/9/2018) hari ini juga kembali diperiksa oleh penyidik KPK. Seusai pemeriksaan, ketika ditanya awak media terkait keterlibatan Ketua Fraksi Golkar di DPR RI Melcias Markus Mekeng dalam proyek suap PLTU Riau-1, Idrus enggan menjawab.
"Saya tidak tahu. Saya tidak tahu (Keterlibatan Mekeng kasus PLTU Riau-1). Saya sendiri kan belakangan, jadi saksi, baru ditersangkakan. Berarti kan terkait dengan Pak Kotjo dan ibu Eni. Ada baiknya tanya mereka itu," ujar Idrus.
Untuk diketahui, Mekeng pada hari yang sama juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Idrus dan Eni. Mekeng dicecar oleh penyidik KPK terkait persoalan aliran dana ke Golkar dari PLTU-Riau-1.
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, Johannes B Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Berita Terkait
-
Bupati Tasdi Ungkap Aliran Uang ke PDIP Saat Pilgub Jateng
-
TGB Jawab Teka - teki Pertemuannya dengan Deputi Penindakan KPK
-
KPK Tengah Urut Kronologis Pertemuan Deputi KPK Dengan TGB
-
Melchias Akui Dicecar KPK Soal Aliran Uang ke Munaslub Golkar
-
KPK Ingatkan Eks Napi Koruptor Kembali Korupsi Bisa Dihukum Mati
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?