Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menambah masa penahanan mantan Menteri Sosial RI Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan rasywah dana proyek PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, mulai Kamis (20/9/2018) besok, Idrus Marham ditambah masa penahanan selama 30 hari ke depan.
"IM (Idrus Marham) perpanjangan penahanan selama 30 hari. Mulai 20 september 2018 hingga 29 oktober 2018," kata Febri Diansyah, Rabu (19/9/2018).
Idrus, Rabu (19/9/2018) hari ini juga kembali diperiksa oleh penyidik KPK. Seusai pemeriksaan, ketika ditanya awak media terkait keterlibatan Ketua Fraksi Golkar di DPR RI Melcias Markus Mekeng dalam proyek suap PLTU Riau-1, Idrus enggan menjawab.
"Saya tidak tahu. Saya tidak tahu (Keterlibatan Mekeng kasus PLTU Riau-1). Saya sendiri kan belakangan, jadi saksi, baru ditersangkakan. Berarti kan terkait dengan Pak Kotjo dan ibu Eni. Ada baiknya tanya mereka itu," ujar Idrus.
Untuk diketahui, Mekeng pada hari yang sama juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Idrus dan Eni. Mekeng dicecar oleh penyidik KPK terkait persoalan aliran dana ke Golkar dari PLTU-Riau-1.
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, Johannes B Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Berita Terkait
-
Bupati Tasdi Ungkap Aliran Uang ke PDIP Saat Pilgub Jateng
-
TGB Jawab Teka - teki Pertemuannya dengan Deputi Penindakan KPK
-
KPK Tengah Urut Kronologis Pertemuan Deputi KPK Dengan TGB
-
Melchias Akui Dicecar KPK Soal Aliran Uang ke Munaslub Golkar
-
KPK Ingatkan Eks Napi Koruptor Kembali Korupsi Bisa Dihukum Mati
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!