Suara.com - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan mantan narapidana atau napi koruptor mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) memantik banyak reaksi. Khususnya dari kalangan pegiat anti korupsi Termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut penyidik senior KPK, Novel Baswedan, keputusan MA membolehkan mantan napi koruptor nyaleg tidak menimbulkan efek jera. Sebab, kata dia, seorang koruptor tidak mungkin melakukan aksinya pertama kali.
Menurut Novel, penangkapan tersangka korupsi oleh KPK bukan saat satu kali korupsi. Namun sudah terjadi berulang-ulang.
"Saya akan bicara sebagai orang yang konsen pada kasus korupsi, orang yang berbuat korupsi itu tidak pernah baru pertama kali berbuat. Artinya, ketika orang terungkap korupsi, kemungkinan besar sudah sering korupsi," ujar Novel Baswedan di Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, Rabu (19/9/2018).
Pada awalnya, Novel sangat setuju dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan napi koruptor maju sebagai caleg. Bagi Novel, hal itu jelas dapat menjadikan negara bebas dari korupsi.
“Apakah kita mewakilkan diri kita pada seperti itu (mantan napi korupsi), kalau saya pribadi tidak, saya setuju dengan KPU," Novel menegaskan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Menurut dia, meski diperbolehkan oleh MA, dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi pada pasal 2 telah dijelaskan, seorang mantan narapidana korupsi, ketika melakukan korupsi kembali bisa dihukum mati.
"Kalau korupsi lagi bisa gunakan pasal dua yang bunyinya korupsi berulang bisa hukuman mati, mereka akan pikir-pikir kalau mau korupsi," ujar Saut saat menghadiri kegiatan tour Bung Hatta Award di PKKH UGM, Senin (17/9/2018).
Kontributor : Abdus Somad
Baca Juga: Saat Daftar, Pelamar CPNS 2018 Wajib Unggah Foto Selfie
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon