Suara.com - Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi mengaku Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto pernah menyerahkan uang kepadanya. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan partai tempat keduanya bernaung yakni PDIP.
Pengakuan Tasdi ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).
"Pak Utut itu bantu ke saya (uang) untuk kegiatan partai, selaku kader partai, sesama kader partai," kata Tasdi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Menurut Tasdi, uang dari Utut adalah sebagian dari Rp 500 Juta yang pernah ia sampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (17/9/2018) lalu. Ketika itu, Tasdi menjadi saksi untuk empat terdakwa yang sudah ditetapkan.
"Ya, dari pak Utut itu ke partai bukan ke saya. Iya (termasuk dipakai) kegiatan Pilgub Jawa Tengah," ucap Tasdi.
Selain Tasdi, KPK sudah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Purbalingga Hadi Iswanto. Ia diduga sebagai penerima suap.
Sementara Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan, ketiganya dari pihak swasta, menjadi tersangka pemberi suap.
Tasdi sendiri menjadi tersangka karena diduga menerima Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap II tahun 2018.
Berita Terkait
-
TGB Jawab Teka - teki Pertemuannya dengan Deputi Penindakan KPK
-
KPK Tengah Urut Kronologis Pertemuan Deputi KPK Dengan TGB
-
Melchias Akui Dicecar KPK Soal Aliran Uang ke Munaslub Golkar
-
KPK Ingatkan Eks Napi Koruptor Kembali Korupsi Bisa Dihukum Mati
-
Kasus Teror, Novel Baswedan Ingin Temui Jokowi Sebelum Pilpres
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN