Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai peluang untuk memanggil Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto dalam pengungkapan kasus suap Proyek PLTU Riau-1. Hal itu tergantung dari proses penyidikan bila memang dibutuhkan keterangan dari Airlangga.
"Selalu yang namanya penyidik punya rencana, berdasarkan pengembangan hasil penyidikannya, dia selalu akan menemukan siapa lagi yang akan dipanggil," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).
Meski begitu, Agus belum merencanakan jadwal pemanggilan terhadap Airlangga Hartanto. Menurutnya, penyidik KPK yang akan menentukan siapa yang memang dibutuhkan keterangannya dalam kasus PLTU Riau-1.
"Saya nggak akan menyampaikan itu, tapi nanti itu secara independen penyidik melakukan," ujar Agus.
Sebelumnya, KPK telah menerima uang pengembalian uang Rp 700 juta dari salah satu pengurus Partai Golkar dalam Munaslub 2017 lalu. Diduga uang tersebut dikembalikan terkait proyek PLTU Riau-1.
Aliran duit PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar pertama kali diungkap oleh salah satu tersangka yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Ia menyebut ada uang masuk terkait proyek PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar sebanyak Rp 2 miliar. Ketika itu, Eni merupakan Bendahara Umum Munaslub Golkar 2017.
Dalam kasus ini, Eni juga telah mengembalikan uang sebanyak Rp 500 juta ke KPK.
Kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Baca Juga: Mourinho Sebut Dalot Salah Satu Fullback Terbaik Eropa
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar