Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan kasus-kasus korupsi yang masih terhambat dan sudah masuk ke tahap penyidikan untuk segera dituntaskan.
Hal itu disampaikan Agus dalam sambutanya usai melantik pejabat baru di KPK yakni Kombes R.Z Panca Putra sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK.
Menurut Agus, kasus korupsi yang masih dalam penyidikan menjadi perhatian publik yang harus segera dituntaskan KPK.
"Karena itu saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang. Terutama yang besar, yang besar yang menjadi utang kami, itu segera diselesaikan.
Ini menjadi perhatian masyarakat, yang harus segera selesaikan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2018).
Agus berharap, setelah Panca Putra menjadi Dirdik KPK, dapat segera menyelesaikan kasus secepatnya. Sekaligus agar Direktorat Penyidikan dapat memperkecil satuan tugas penyidikan (Satgas) menangani setiap kasus dugaan korupsi.
"Anggota di dalam satgas perlu dikecilkan, supaya sasaran menangani 200 kasus tadi bisa didorong terjadi," ucap Agus.
Agus juga meminta penambahan Jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk Direktorat Penuntutan segera terealisasi. Tujuannya, dapat membantu mempercepat penanganan kasus di penyidikan.
"Jadi, kalau ada tambahan itu, pasti kerjaan penyidikan juga semakin banyak," imbuh Agus.
kasus- kasus yang belum dituntaskan KPK yakni itu, kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Baca Juga: Masih Superior, The Minions Jejakkan Kaki ke 8 Besar Cina Open
Dalam kasus ini, baru mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya yang dijerat dan dihukum.
Kemudian, terdapat kasus pencucian uang Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang sudah disidik KPK sejak Januari 2014 lalu. Kasus mangkrak lainnya, seperti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) yang sudah berstatus tersangka sejak akhir 2015 lalu.
Kemudian ada kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce dan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia dengan tersangka mantan Dirut PT Garuda dan Soetikno Soedarjo, pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang juga beneficial owner Connaught International.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah