Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan kasus-kasus korupsi yang masih terhambat dan sudah masuk ke tahap penyidikan untuk segera dituntaskan.
Hal itu disampaikan Agus dalam sambutanya usai melantik pejabat baru di KPK yakni Kombes R.Z Panca Putra sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK.
Menurut Agus, kasus korupsi yang masih dalam penyidikan menjadi perhatian publik yang harus segera dituntaskan KPK.
"Karena itu saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang. Terutama yang besar, yang besar yang menjadi utang kami, itu segera diselesaikan.
Ini menjadi perhatian masyarakat, yang harus segera selesaikan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2018).
Agus berharap, setelah Panca Putra menjadi Dirdik KPK, dapat segera menyelesaikan kasus secepatnya. Sekaligus agar Direktorat Penyidikan dapat memperkecil satuan tugas penyidikan (Satgas) menangani setiap kasus dugaan korupsi.
"Anggota di dalam satgas perlu dikecilkan, supaya sasaran menangani 200 kasus tadi bisa didorong terjadi," ucap Agus.
Agus juga meminta penambahan Jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk Direktorat Penuntutan segera terealisasi. Tujuannya, dapat membantu mempercepat penanganan kasus di penyidikan.
"Jadi, kalau ada tambahan itu, pasti kerjaan penyidikan juga semakin banyak," imbuh Agus.
kasus- kasus yang belum dituntaskan KPK yakni itu, kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Baca Juga: Masih Superior, The Minions Jejakkan Kaki ke 8 Besar Cina Open
Dalam kasus ini, baru mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya yang dijerat dan dihukum.
Kemudian, terdapat kasus pencucian uang Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang sudah disidik KPK sejak Januari 2014 lalu. Kasus mangkrak lainnya, seperti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) yang sudah berstatus tersangka sejak akhir 2015 lalu.
Kemudian ada kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce dan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia dengan tersangka mantan Dirut PT Garuda dan Soetikno Soedarjo, pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang juga beneficial owner Connaught International.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya
-
Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi
-
War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu
-
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum
-
Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Weton Tulang Wangi, Kenali Sifat dan Aura Menurut Kepercayaan Jawa
-
Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Merdeka 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya