Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan kasus-kasus korupsi yang masih terhambat dan sudah masuk ke tahap penyidikan untuk segera dituntaskan.
Hal itu disampaikan Agus dalam sambutanya usai melantik pejabat baru di KPK yakni Kombes R.Z Panca Putra sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK.
Menurut Agus, kasus korupsi yang masih dalam penyidikan menjadi perhatian publik yang harus segera dituntaskan KPK.
"Karena itu saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang. Terutama yang besar, yang besar yang menjadi utang kami, itu segera diselesaikan.
Ini menjadi perhatian masyarakat, yang harus segera selesaikan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2018).
Agus berharap, setelah Panca Putra menjadi Dirdik KPK, dapat segera menyelesaikan kasus secepatnya. Sekaligus agar Direktorat Penyidikan dapat memperkecil satuan tugas penyidikan (Satgas) menangani setiap kasus dugaan korupsi.
"Anggota di dalam satgas perlu dikecilkan, supaya sasaran menangani 200 kasus tadi bisa didorong terjadi," ucap Agus.
Agus juga meminta penambahan Jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk Direktorat Penuntutan segera terealisasi. Tujuannya, dapat membantu mempercepat penanganan kasus di penyidikan.
"Jadi, kalau ada tambahan itu, pasti kerjaan penyidikan juga semakin banyak," imbuh Agus.
kasus- kasus yang belum dituntaskan KPK yakni itu, kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Baca Juga: Masih Superior, The Minions Jejakkan Kaki ke 8 Besar Cina Open
Dalam kasus ini, baru mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya yang dijerat dan dihukum.
Kemudian, terdapat kasus pencucian uang Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang sudah disidik KPK sejak Januari 2014 lalu. Kasus mangkrak lainnya, seperti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) yang sudah berstatus tersangka sejak akhir 2015 lalu.
Kemudian ada kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce dan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia dengan tersangka mantan Dirut PT Garuda dan Soetikno Soedarjo, pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang juga beneficial owner Connaught International.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'