Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Joko Widodo - Maruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019. Keputusan penetapan itu diambil dari hasil rapat pleno KPU.
"Hasil rapat pleno KPU RI menetapkan bahwa dua pasangan calon yang telah mendaftar di KPU, yaitu Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. (H.C) K.H. Maruf Amin, serta H. Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019," tutur Ketua KPU Arief Budiman saat jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Arief mengatakan penetapan pasangan capres dan cawapres tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1131/PL.02.2-Kpt/06/lX/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, 20 September 2018.
Sesuai tahapan, maka selanjutnya KPU akan melakukan tahap pengambilan nomer urut bagi pasangan capres - cawapres pada Jumat 21 September 2018 besok. Pada tahapan tersebut KPU mewajibkan kedua pasangan capres - cawapres itu hadir saat pengambilan nomer urut di Gedung KPU.
Selanjutnya, usai pengambilan nomor urut, tahapan Pilpres memasuki kampanye yang diawali kampanye damai 23 September 2018 dan berkahir pada 13 April 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan