Suara.com - Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan bakal capres-cawapres, Jokowi dan Ma'ruf Amin dipastikan telah dibentuk di 34 provinsi di Indonesia. Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Verry Surya Hendrawan menyebut, Surat Keputusan (SK) terbentuknya TKD itu telah dikeluarkan oleh TKN sebagai tim kampanye pusat.
"TKN yang membuatkan SK untuk TKD provinsi. Jadi itu nanti berjenjang, TKD Provinsi itulah yang nanti akan menandatangani SK untuk TKD kabupaten dan kota, dan turun sampai kecamatan," ujarnya Verry, Kamis (20/9/2018).
Verry berharap dengan terbentuknya 34 TKD itu, nantinya TKD dapat bergerak cepat guna membentuk TKD di wilayah kabupaten dan kota. Hal tersebut tentunya ditambah dengan pembuatan rekening dana kampanye di masing-masing TKD.
"Pembentukan TKD harus disusul dengan rekening dana kampanye provinsi. Sudah selesai semua, kita tinggal proses kabupaten dan kota," ujar dia.
Terkait kepala daerah yang menjadi koordinator wilayah (korwil) TKD Jokowi-Ma'ruf, Verry menegaskan, tugas korwil tidak akan mengganggu kinerja kepala daerah tersebut. Bahkan, TKN berharap, para kepala daerah juga bisa menempati posisi dewan pengarah TKD.
"Karena mereka (kepala daerah) yang paling tahu wilayahnya. Tapi tentu saja kita di TKN sudah punya komitmen kuat selalu mengikuti peraturan yang berlaku. Jadi pembagian tugasnya sudah jelas. Jadi tidak kita izinkan kepala daerah menjabat sebagai ketua tim daerah, tidak boleh," tutur Verry.
Disinggung soal daftar lengkap nama pimpinan TKD di 34 provinsi, Sekjen PKPI itu menyatakan, secara resmi hal tersebut akan diumumkan oleh TKN Jokowi-Ma'ruf lewat pernyataan resmi sebelum masa kampanye dimulai.
"Nanti akan ada press release resmi dari TKN. Mungkin sekitar tanggal 22 September 2018 nanti kemungkinan kita launch ke media," tandasnya.
Berita Terkait
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut