Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret nama Oesman Sapta Odang dari Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat. Oesman Sapta dicoret karena masih terdaftar sebagai pengurus Partai Hanura.
Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, nama Oesman Sapta Odang yang akrab disapa OSO dicoret karena tidak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus partai. Padahal, hal itu merupakan syarat untuk mencalonkan diri maju sebagai caleg DPD.
"Untuk (caleg) DPD yang belum melaporkan diri kepada parpol atau belum ada surat (pengunduran diri) dari parpol, sampai saat ini tetap kita coret," ujar Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Selain OSO, ada juga nama lain yang dicoret yakni Victor Juventus G May. Ia adalah bakal caleg dari dapil Provinsi Papua Barat. Dengan begitu, KPU sudah mencoret dua nama dari caleg DPD.
"Kita coret tadi malam. Kan kita tunggu sampai tadi malam, pada satu hari sebelum (penetapan) DCT. Ada dua orang saja kalau dari DPD yang (harus) mengundurkan diri dari parpol, yaitu si Juventus dari Papua Barat, sama Pak OSO," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu