Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengurungkan niat untuk menandai calon legislatif (caleg) mantan napi koruptor di surat suara Pileg 2019. Pasalnya, surat suara untuk pileg akan segera dirilis.
Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan terkait nama caleg koruptor yang berstatus sebagai mantan narapidana korupsi. Kendati demikian, rencana untuk memberi tanda caleg mantan napi koruptor di surat suara sudah tidak mungkin dilakukan.
"Nama caleg koruptor itu akan kami bicarakan lebih lanjut. Tapi, kalau ditandai surat suara itu sudah tidak tidak mungkin, sebab surat suara kan sudah kita launching, umumkan. Kami sudah tetapkan seperti itu," ujar Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Kendati begitu, kata Ilham, KPU akan mempertimbangkan pemberian tanda bagi caleg eks koruptor pada daftar calon. Daftar tersebut nantinya akan ditempelkan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Kalau untuk di luar TPS, daftar calon itu bisa saja. Tapi nanti kita akan coba bicarakan juga. Pengalaman kita di TPS-TPS itu kan ada daftar calon yang kita umumkan dengan nama dan gambar dan asal parpol. Nah, apakah nanti kami bisa beri tanda," Ilham menjelaskan.
Komisioner KPU Hasyim Asyari sebelumnya mengatakan, KPU merencanakan akan mengumumkan keterangan caleg yang berstatus mantan napi korupsi. Keterangan tersebut akan diumumkan lewat sistem informasi pencalonan (silon) yang diunggah pada situs KPU.
"Setelah DCT sistem informasi pencalonan KPU akan dipublikasikan dan di situ akan ketahuan CV riwayat hidupnya. Kemudian SKCK, kemudian surat pernyataan yang bersangkutan pernah terpidanan kasus korupsi," tutur Hasyim.
Berita Terkait
-
Jelang Pengambilan Nomor Urut, Ini Persiapan Sandiaga
-
500 Polisi Bersiap Amankan Pengambilan Nomor Urut Pilpres 2019
-
Sore Ini, KPU Tetapkan Capres - Cawapres dan DPT Pilpres 2019
-
Hari Ini, Prabowo - Sandiaga Daftar Susunan 800 Timses ke KPU
-
KPK Ingatkan Eks Napi Koruptor Kembali Korupsi Bisa Dihukum Mati
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara