Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan memberikan kesempatan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk memberikan pidato singkat usai penetapan nomar urut Pilpres 2019. Penetapan nomer urut akan digelar di Ruang Sidang Utama lantai dua Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2108).
Ketua KPU, Arief Budiman menuturkan akan menetapkan nomer urut pasangan capres - cawapres Pemilu 2019 pada malam ini pulul 20.00 WIB. Setelah ditetapkan nomer urut tersebut, kedua pasangan capres - cawapres yakni Joko Widodo - Maruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno diberi kesempatan untuk memberikan pidato sambutan.
"Setelah pengundian nomer urut, kita berikan kesempatan (pasangan capres - cawapres) untuk memberikan statement," tutur Arief, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Berkenaan dengan itu, Arif menjelaskan, terkait mekanismenya nanti masing-masing capres dan cawapres akan berpidato sesuai nomor urut yang sudah mereka dapatkan.
"Itu nanti dilakukan setelah selesai pengundian nomor urut. Setelah pengundia nomor urut bergantian, baik nomor urut 1 dan nomor urut 2," jelasnya.
Untuk diketahui, KPU telah resmi menetapkan Joko Widodo - Maruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019. Keputusan penetapan itu diambil dari hasil rapat pleno KPU pada Kamis (20/9) kemarin.
"Hasil rapat pleno KPU RI menetapkan bahwa dua pasangan calon yang telah mendaftar di KPU, yaitu Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. (H.C) K.H. Maruf Amin, serta H. Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019," tutur Arief saat jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar