Suara.com - Bawa Obat Jenis Extimer, Empat Remaja di Kalideres Digelandang Polisi
Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat orang remaja yang tengah asyik nongkrong di kawasan Kamal Muara, Kalideres Jakarta Barat, Sabtu (22/9/2018) dini hari.
Keempat remaja tersebut ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa obat obatan sejenis extimer sebanyak 1.600 butir.
Katim 1 TPP Ipda Ruben George mengatakan, dirinya bersama lima anggota yang sedang melakukan observasi rutin, melihat adanya empat remaja tersebut sedang nongkrong di pinggir jalan Kamal Muara Kalideres.
"Kami melakukan pemeriksaan, dikarenakan empat remaja itu masih nongkrong hingga larut malam," Ujar Ruben, saat di konfirmasi, Sabtu (22/9/2018).
Ketika dilakukan penggeledahan, empat remaja tersebut tidak mengantongi identitas. Bahkan, pihaknya menemukan obat sejenis extimer sebanyak 1.600 butir.
Mendapati barang bukti tersebut, keempat pemuda tanggung langsung digiring ke Mapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami langsung gelandang (mereka) ke Mapolsek Kalideres untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.
Baca Juga: Sule Sindir Lina : Ingatlah Kebahagiaan Anak, Masak Cuma Harta
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP