Suara.com - Sebuah rumah yang berada di kawasan Perumahan Sentra Pondok Rajek, RT 01 RW 07, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek petugas. Rumah terseut diduga dijadikan pembuatan narkoba jenis pil ekstasi.
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan itu terjadi pada Kamis (20/9/2018) malam. Saat itu, warga sekitar mendengar adanya keributan dari dalam rumah tersebut yang ternyata sedang terjadi penggerebekan oleh polisi Polres Jakarta Barat.
Anggota Babinsa Kodim 0621/Kabupaten Bogor bersama Bhabinkamtibmas Polres Bogor kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan menenangkan warga sekitar.
Dari dalam rumah tersebut, petugas mengamankan empat orang, yakni UW (40), SD (40), FI (23) dan R (24). Selain itu, terdapat pula beberapa barang bukti berupa alat mesin pembuat ekstasi, bahan baku pil ekstasi dan 1.000 butir pil ekstasi siap edar.
"Iya betul, semalam ada penggerebekan rumah yang dijadikan pembuatan pil ekstasi hasil pengembangan dari Polres Jakarta Barat," kata Komandan Kodim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Infanteri Harry Eko Sutrisno, saat dikonfirmasi, Jumat (21/9/2018).
Saat ini, keempat orang yang diamankan dari dalam rumah tersebut beserta barang bukti sudah dibawa petugas ke Polres Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut. Seputaran rumah itu pun sudah diberi garis polisi agar tidak ada warga yang mendekat ke lokasi.
"Sudah, mereka sudah dibawa ke Jakarta Barat karena kan pengembangan dari sana. Rumahnya juga sudah sepi, diberi garis polisi," kata Harry.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Sama dengan Jokowi, Prabowo: Laksanakan Pemilu dengan Sejuk
Berita Terkait
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Raffi Ahmad Diisukan Jadi Menpora, Ingat Lagi Jejak Digitalnya Tersandung Kasus Narkoba
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka