Suara.com - Kejaksaan menuntut seumur hidup pengedar narkotika jenis sabu cair ke Diskotik MG International Club. Narkoba cair yang juga disebut aqua setan itu dipasok ke Diskotek MG sebanyak 13 kilogram oleh Samsul Anwar alias Awang bin Slamet Siswanto.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Barat Edy Subhan mengatakan tuntutan itu diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/9/2018) pekan lalu. Jaksa penuntut umum telah menuntut terdakwa peredaran narkoba sabu jenis cair dengan hukuman penjara seumur hidup.
Tuntutan itu dibacakan JPU, Supardi dan Ahmad Fatahillah.
Perbuatan terdakwa terungkap setelah aparat kepolisian melakukan operasi rutin terhadap diskotik yang diantaranya adalah Diskotik MG International Club di Jalan Pangeran Tubagus Angke Nomor 16, Blok VV, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Minggu tanggal 17 Desember 2017.
Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di diskotik MG International Club dan mencurigai banyaknya botol air mineral beukuran 330 ml tanpa label yang berisi air beredar di tempat tersebut, yang diketahui merupakan ekstasi jenis cair atau aqua setan.
Selanjutnya tim operasi bersama menuju ke lantai IV diskotik MG dan menemukan barang bukti ekstasi jenis cair dengan jumlah total setara dengan 13.291,032 gram siap edar.
Adapun yang bisa membeli ekstasi cair tersebut adalah hanya orang yang telah menjadi member Diskotik MG International Club dengan harga Rp 400.000.
"Persidangan ditunda pada Selasa, 18 September 2018 dengan agenda pembelaan terdakwa, yang rencananya majelis hakim akan membacakan Putusan pada Rabu 19 September 2018, katanya. (Antara)
Baca Juga: Top 5 Berita Artis: Isu Luna Maya Putus, Ozzy Albar Pakai Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Pramono Incar Jakarta Juara Umum POPNAS-PEPARPENAS 2025, Taufik Hidayat Goda: Ada Jabar!