Suara.com - Kejaksaan menuntut seumur hidup pengedar narkotika jenis sabu cair ke Diskotik MG International Club. Narkoba cair yang juga disebut aqua setan itu dipasok ke Diskotek MG sebanyak 13 kilogram oleh Samsul Anwar alias Awang bin Slamet Siswanto.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Barat Edy Subhan mengatakan tuntutan itu diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/9/2018) pekan lalu. Jaksa penuntut umum telah menuntut terdakwa peredaran narkoba sabu jenis cair dengan hukuman penjara seumur hidup.
Tuntutan itu dibacakan JPU, Supardi dan Ahmad Fatahillah.
Perbuatan terdakwa terungkap setelah aparat kepolisian melakukan operasi rutin terhadap diskotik yang diantaranya adalah Diskotik MG International Club di Jalan Pangeran Tubagus Angke Nomor 16, Blok VV, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Minggu tanggal 17 Desember 2017.
Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di diskotik MG International Club dan mencurigai banyaknya botol air mineral beukuran 330 ml tanpa label yang berisi air beredar di tempat tersebut, yang diketahui merupakan ekstasi jenis cair atau aqua setan.
Selanjutnya tim operasi bersama menuju ke lantai IV diskotik MG dan menemukan barang bukti ekstasi jenis cair dengan jumlah total setara dengan 13.291,032 gram siap edar.
Adapun yang bisa membeli ekstasi cair tersebut adalah hanya orang yang telah menjadi member Diskotik MG International Club dengan harga Rp 400.000.
"Persidangan ditunda pada Selasa, 18 September 2018 dengan agenda pembelaan terdakwa, yang rencananya majelis hakim akan membacakan Putusan pada Rabu 19 September 2018, katanya. (Antara)
Baca Juga: Top 5 Berita Artis: Isu Luna Maya Putus, Ozzy Albar Pakai Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!