Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto diduga turut ikut pertemuan dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1. Pertemuan bersama tiga tersangka proyek suap yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun pertemuan bersama Airlangga dilakukan oleh mantan Wakil Komisi VII Eni Maulani Saragih, Mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B. Kotjo dan Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Melcias Markus Mekeng.
Hal itu, disampaikan kuasa hukum tersangka Eni, Fadli Nasution menyebut pertemuan dilakukan sekitar tahun 2018 di rumah pribadi Airlangga Hartanto. Fadli mengungkapkan hal itu juga sudah disampaikan Eni kepada penyidik KPK.
"Yang pasti Januari 2018, setelah pak AH (Airlangga Hartanto) menjadi ketum Golkar, diadakan pertemuan di rumah pribadi pak AH. Hadir dalam pertemuan itu pak AH, Mekeng, Idrus, ibu Eni, dan Pak Kotjo," kata Fadli dikonfirmasi, Selasa (26/9/2018).
Fadli enggan menjelaskan lebih dalam terkait pertemuan para elite Golkar tersebut. Menurut Fadli, pembahasan tidak jauh dari proyek PLTU Riau-1 milik PT PLN sebesar 900 juta dolar AS, bersama Kotjo yang merupakan penggarap proyek tersebut.
"Ya, pastinya kepentingan Kotjo yang dibahas di situ (pertemuan Airlangga) karena belum tuntas kontraknya, mengingat Pak SN (Setya Novanto) sudah tidak lagi ketum Golkar," ujar Fadli
Untuk diketahui, Eni pernah sampaikan bahwa Partai Golkar meminta Eni untuk mengawal penggarapan proyek PLTU Riau-1. Hal itu atas intruksi mantan Ketum Golkar Setya Novanto yang memperkenalkan Eni dengan Kotjo.
Eni juga memberikan sebagian uang proyek PLTU Riau-1 sebesar Rp2 miliar untuk Munaslub Golkar Tahun 2017. Dimana Eni ketika itu sebagai Bendahara Umum Munaslub Golkar.
Eni juga telah mengembalikan uang Rp500 juta kepada penyidik KPK. Lebih lanjut semakin terbukti Golkar terkait dalam kasus suap PLTU Riau-1, setelah ada anggota Munaslub Golkar menggembalikan uang Rp700 juta diduga uang dari proyek itu.
Baca Juga: Alasan Bos Blackgold Ajukan Diri Jadi JC Kasus PLTU Riau-1
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Seperti diketahui, Idrus diduga telah dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.
Sedangkan Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini