Suara.com - Harimau Sumatera yang tewas terjerat kawat baja di Provinsi Riau ternyata sedang bunting. Sehingga janin yang seharusnya menjadi regenerasi bagi satwa terancam punah tersebut, ikut mati bersama induknya.
Kondisi itu terungkap setelah tim medis melakukan nekropsi atau bedah bangkai di beranda klinik transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, di Kota Pekanbaru, Rabu malam (26/9/2018).
Ketika dokter hewan membedah perut harimau betina itu, ditemukan janin yang sudah mulai terbentuk utuh.
Diagnosa juga menunjukkan ada sejumlah organ dalam di tubuh harimau yang rusak akibat jerat baja melilit perutnya.
Jerat kawat baja itu diperkirakan sudah sekitar empat hari menyiksanya sebelum satwa belang itu akhirnya mati.
Bahkan, petugas sempat kesulitan memotong jerat kawat baja itu karena cukup tebal.
Jerat kawat baja sangat berbahaya bagi satwa karena ketika korban semakin meronta, maka ikatannya makin kuat mencengkram tubuhnya.
"Ini sangat mengerikan karena harimau ini pastinya tersiksa ketika meronta sebelum akhirnya mati lemas. Pelaku layak dihukum berat," ujarnya seperti diwartakan Antara.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, lanjut Suharyono, pelaku bisa dihukum penjara selama lima tahun dan denda Rp100 juta.
Baca Juga: Prabowo Didoakan Dubes Cina Agar Sukses Menghadapi Pemilu 2019
"Kami sangat menyayangkan kematian satwa yang dilindungi tersebut, apalagi satwa betina dewasa yang siap untuk melahirkan anak harimau selanjutnya," katanya.
Ia menjelaskan kronologis kasus tersebut bermula pada Selasa (25/9/2018) pukul 10.30 WIB, pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) liar yang terjerat di perbatasan Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi.
Suharyono kemudian memerintahkan tim Rescue Bidang KSDA Wilayah 1 menuju tempat itu untuk melakukan penyelamatan.
Namun, petugas tidak menemukan satwa belang itu di lokasi jerat. Petugas hanya mememukan dua jerat yang terbuat dari tali nilon.
Kemudian pada penyisiran hari kedua pada Rabu (26/9/2018), sekitar pukul 12.30 WIB Tim Rescue menemukan bangkai harimau Sumatera menggantung di pinggir jurang dengan jerat kawat baja membelit perutnya.
"Diperkirakan harimau tersebut berhasil meloloskan diri dari jerat, namun tali jerat tersangkut di semak dan membelit pinggangnya sehingga menggantung di tepi jurang dan membuatnya mati," kata Suharyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan