Suara.com - Harimau Sumatera yang tewas terjerat kawat baja di Provinsi Riau ternyata sedang bunting. Sehingga janin yang seharusnya menjadi regenerasi bagi satwa terancam punah tersebut, ikut mati bersama induknya.
Kondisi itu terungkap setelah tim medis melakukan nekropsi atau bedah bangkai di beranda klinik transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, di Kota Pekanbaru, Rabu malam (26/9/2018).
Ketika dokter hewan membedah perut harimau betina itu, ditemukan janin yang sudah mulai terbentuk utuh.
Diagnosa juga menunjukkan ada sejumlah organ dalam di tubuh harimau yang rusak akibat jerat baja melilit perutnya.
Jerat kawat baja itu diperkirakan sudah sekitar empat hari menyiksanya sebelum satwa belang itu akhirnya mati.
Bahkan, petugas sempat kesulitan memotong jerat kawat baja itu karena cukup tebal.
Jerat kawat baja sangat berbahaya bagi satwa karena ketika korban semakin meronta, maka ikatannya makin kuat mencengkram tubuhnya.
"Ini sangat mengerikan karena harimau ini pastinya tersiksa ketika meronta sebelum akhirnya mati lemas. Pelaku layak dihukum berat," ujarnya seperti diwartakan Antara.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, lanjut Suharyono, pelaku bisa dihukum penjara selama lima tahun dan denda Rp100 juta.
Baca Juga: Prabowo Didoakan Dubes Cina Agar Sukses Menghadapi Pemilu 2019
"Kami sangat menyayangkan kematian satwa yang dilindungi tersebut, apalagi satwa betina dewasa yang siap untuk melahirkan anak harimau selanjutnya," katanya.
Ia menjelaskan kronologis kasus tersebut bermula pada Selasa (25/9/2018) pukul 10.30 WIB, pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) liar yang terjerat di perbatasan Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi.
Suharyono kemudian memerintahkan tim Rescue Bidang KSDA Wilayah 1 menuju tempat itu untuk melakukan penyelamatan.
Namun, petugas tidak menemukan satwa belang itu di lokasi jerat. Petugas hanya mememukan dua jerat yang terbuat dari tali nilon.
Kemudian pada penyisiran hari kedua pada Rabu (26/9/2018), sekitar pukul 12.30 WIB Tim Rescue menemukan bangkai harimau Sumatera menggantung di pinggir jurang dengan jerat kawat baja membelit perutnya.
"Diperkirakan harimau tersebut berhasil meloloskan diri dari jerat, namun tali jerat tersangkut di semak dan membelit pinggangnya sehingga menggantung di tepi jurang dan membuatnya mati," kata Suharyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi